Merespons hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi global.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Update 16 WNI Terinfeksi Corona di Luar Negeri, 9 Dinyatakan Sembuh
Tidak hanya Kemenkes, Kantor Staf Presiden juga sudah melakukan sejumlah langkah.
Menurut Moeldoko, KSP sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini.
"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan," ujar Moeldoko.
"Besok akan kami undang agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," lanjut dia.
Moeldoko juga menegaskan bahwa Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi virus corona ini.
Baca juga: 8 WNI di Jepang yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Protokol yang disusun itu terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.
Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.
"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.