JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan menghadirkan saksi dari kalangan artis dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pemanggilan saksi-saksi tersebut dibutuhkan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Wawan.
"Karena ini adalah bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan kepada terdakwa Pak TCW (Wawan) ini tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Kerja di Tempat Karaoke Wawan, Segini Gaji Jennifer Dunn Tiap Bulan
Ali mengatakan, tiga artis yang akan dihadirkan sebagai saksi adalah Irwansyah, Rebbeca Rejiman, dan Catherine Wilson.
Rencananya, mereka bersaksi dalam persidangan pada Jumat (20/3/2020) mendatang.
"Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wawan meminta jaksa KPK tidak lagi menghadirkan saksi dari kalangan artis dalam sidang yang menjeratnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Wawan mengatakan, Wawan merasa keberatan karena kesaksian para artis itu mempengaruhi psikologis keluarga Wawan.
"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan karena ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata salah satu kuasa hukum Wawan dalam persidangan, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Jennifer Dunn Bersumpah Wawan Tak Merayunya Usai Berikan Alphard
Kuasa hukum Wawan itu menilai, fakta-fakta persidangan dari keterangan para saksi sejauh ini sudah menjelaskan dugaan pemberian aset-aset dari Wawan kepada para artis sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan