JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat dapat menguatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penyebaran informasi kasus virus corona.
Hal itu diungkapkan menyusul adanya miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona nomor 25 yang meninggal dunia.
"Ya, bagaimana protokol ini disosialisasikan, disebarkan secepatnya kemudian ada penguatan implementasi dan itu juga kemudian adakan pemantauan, ada evaluasi, pemantauan secara reguler terus-menerus," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Waspada Corona, Dindikbud Tangsel Minta Sekolah Dibersihkan Jelang UNBK
Adapun protokol yang dimaksud Arif adalah protokol komunikasi publik terkait penanganan Covid-19.
Arif menjelaskan, di dalam protokol tersebut disebut bahwa, pemda maupun rumah sakit diberikan mandat untuk terlibat dalam komunikasi penanganan corona.
Artinya, kata dia, baik dokter, rumah sakit, maupun pemda merupakan satu rangkaian yang sama dalam menyebarkan informasi mengenai corona.
"Dokter melapor ke dinas kesehatan, rumah sakit juga melapor ke dinas kesehatan, berkoordinasi dengan pemda," katanya.
Arif pun menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi pola komunikasi yang dilakukan tim penanganan virus corona.
Menurutnya, evaluasi itu terutama mengenai kepastian informasi yang disebarkan tim penanganan virus corona.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat tak bertanya-tanya mengenai informasi yang mereka terima.
"Pola komunikasi ini kan harusnya membuat orang ini lebih tenang, lebih jelas, tidak membuat tanda tanya. Kalau itu muncul, tolong diperbaiki, apa yang salah," katanya.
Dia menambahkan, dalam penyampain informasi itu, publik memiliki hak mengetahui secara pasti.
Atas hak tersebut, lanjut dia, tinggal bagaimana pemerintah mampu meramu informasi yang disebarkan tanpa membuat publik bertanya-tanya.
Baca juga: Penjelasan Achmad Yurianto soal Status Pandemi Virus Corona
"Jangan kaku," tegas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.