Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Pertimbangkan Ulang Usulan E-Voting Pemilu

Kompas.com - 12/03/2020, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempertimbangkan ulang usulan pemungutan suara pemilu secara elektronik (e-voting).

Selama ini, wacana e-voting digulirkan karena dinilai dapat mengurangi tingginya biaya penyelenggaran pemilu, meringankan beban penyelenggara, hingga mempercepat proses rekapitulasi suara.

Namun menurut Perludem, harus lebih dulu dipastikan urgensi penerapan e-voting dan apakah sistem tersebut relevan untuk diterapkan di Indonesia atau tidak.

Baca juga: Mendagri Dorong Kajian E-Voting, Ini 3 Negara yang Pernah Menerapkan

"Pertanyannya, apakah relevan e-voting diterapkan di Indonesia? Apakah terdapat aspek selain efisiensi yang perlu dipertimbangkan dalam wacana penggunaan e-voting?," kata Peneliti Perludem Heroik M. Patama melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/3/2020).

Heroik mengatakan, jika e-voting diterapkan, akan ada penggunaan teknologi informasi yang baru dalam pemilu.

Teknologi tersebut seharusnya mampu difungsikan untuk memenuhi prinsip utama pemilu, yakni bebas dan adil, termasuk menciptakan pemilu berintegritas.

Diterapkannya sistem tersebut akan berdampak pada penghilangan mekanisme pemungutan suara yang selama ini digunakan di Indonesia, yaitu pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos surat suara.

Setelahnya, pemilih kembali datang ke TPS untuk melihat dan mengawasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Baca juga: Dibanding E-Voting, KPU Lebih Butuhkan E-Rekap

"Jika e-voting diterapkan, tentunya peralihan proses kepada mesin akan meminimalisasi dimensi transparansi sekaligus menghilangkan pengawasan partisipatif dari publik karena tidak ada lagi mekanisme penghitungan suara terbuka di TPS," ujar Heroik.

Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, menurut Heroik, persoalan yang lebih mendesak adalah lamanya waktu yang diperlukan bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah untuk melakukan rekapitulasi suara.

Sebab, rekapitulasi suara, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR serta DPD, harus dilakukan dari tingkat terendah yaitu kelurahan, hingga ke KPU pusat.

Untuk itu, alih-alih menerapkan e-voting, lanjut Heroik, yang lebih mendesak adalah penerapan rekapitulasi suara secara elekteonik atau e-rekap.

"E-rekap lebih relevan digunakan di Indonesia karena selain tetap membuka ruang pengawasan partisipatif dari publik, rekapitulasi elektronik dapat menghadirikan efisiensi dan mempercepat proses rekapitulasi," kata dia.

Jika ke depan sistem e-rekap benar-benar diterapkan, sebelumnya harus ada persiapan yang matang dan uji coba yang berulang-ulang untuk membentuk kepercayaan publik.

Diberitakan sebelumnya, Tito menyebut bahwa untuk mencegah problematika biaya politik tinggi, perlu diterapkan sistem e-voting dalam Pemilu yang akan datang.

Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Tito Kembali Usulkan E-Voting di Pemilu 2024

"Lalu untuk menekan biaya tinggi, mungkin perlu diterapkan e-voting, jadi biayanya lebih rendah," kata Tito dalam acara diskusi bertajuk 'Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas' di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Tito mengatakan, dengan sistem e-voting masyarakat tidak perlu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) membawa surat dan mencelupkan jari ke tinta.

Sebab, kata dia, pada sistem e-voting akan menggunakan teknologi finger print.

"Jadi ke TPS enggak perlu pakai surat suara, enggak perlu lagi pakai yang dicelup itu, nah, karena sudah ada finger print, 98.8 persen data kependudukan sudah e-KTP, ujarnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: E-voting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com