Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Akui Ada Miskomunikasi dengan Pemprov Bali soal WNA Covid-19 yang Meninggal

Kompas.com - 12/03/2020, 15:43 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai terjadi miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona (covid-19) nomor 25 yang meninggal dunia.

Pemprov Bali sebelumnya mengklaim tak mengetahui bahwa pasien yang merupakan warga negara Inggris itu positif corona.

Sementara Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto berdalih bahwa dokter yang menangani memang tak wajib melapor ke pemda.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, Pemprov Belum Terima Hasil Lab

"Persoalan miskomunikasinya ada di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).

Moeldoko mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengatur protokol penanganan komunikasi terkait corona.

Menurut dia, protokol itu telah menjelaskan komunikasi yang harus dilakukan olah pemda maupun pemerintah pusat. Pihak pemda sendiri juga telah menerima sosialisasi terkait protokol tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, WNA Perempuan, Pemprov Tak Tahu Positif Covid-19

"Sebenarnya dengan protokol kalau dicermati dan dijalankan dengan baik, itu bisa berjalan. Maka kalau tidak dijalankan dengan bagus, ya enggak lancar. Dalam konteks apapun," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).

Perempuan itu mengeluhkan gejala corona. WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Saat menjalani observasi di ruangan isolasi, tim medis menyebut pasien itu menderita diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.

Tim RSUP Sanglah juga mengambil sampel dari pasien itu dan mengirimnya ke Litbangkes RI. Sampai pasien itu meninggal, RSUP Sanglah belum menerima hasil laboratorium.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Menderita Empat Penyakit Bawaan

"Khusus yang meninggal ini kami belum tahu hasil labnya," kata Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020).

Namun Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, dokter yang merawat pasien sudah diberitahu bahwa yang bersangkutan positif corona.

Ia juga menyebut tak ada kewajiban untuk memberitahu pemerintah daerah.

"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com