Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Target Penyelesaian 100 Hari RUU CIpta Kerja Bukan Harga Mati

Kompas.com - 12/03/2020, 15:23 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Target 100 hari dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja disebut bukan harga mati.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, target 100 hari itu mulanya ditentukan Jokowi karena dianggap sebagai waktu ideal. Namun, Jokowi juga meminta agar aspirasi publik tidak dipinggirkan.

"Itu juga bukan harga mati gitu. Yang penting ini dibahas, ruang konsultasi publiknya silakan dibuka," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional

Menurutnya, Jokowi tidak hanya mendorong DPR yang menampung aspirasi masyarakat.

Arsul mengatakan Jokowi juga meminta tim pemerintah membuka ruang konsultasi publik.

"Pak Jokowi juga menekankan itu semuanya paralel. Tidak hanya DPR saja, tapi juga tim pemerintah. Seperti RDPU lah," tuturnya.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan Jokowi memahami berbagai penolakan publik terhadap RUU Cipta Kerja.

Jokowi, lanjut Arsul, melihat penolakan besar diarahkan pada klaster ketenagakerjaan dan perizinan yang berkaitan dengan lingkungan.

"Kesan saya dia mengetahui ada resistansi dari elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Kami juga memahami bahwa resistensi paling besar ada pada klaster ketenagakerjaan. Kemudian kritik terhadap hal perizinan, khususnya subklaster terkait lingkungan. Itu beliau terangkan semua," ujarnya.

RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sejumlah kalangan bahkan sebelum RUU tersebut dibahas. Pemerintah sudah menyerahkan draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja ke DPR, Rabu (12/2/2012). 

Penolakan datang khususnya dari para pekerja, didukung pandangan pengamat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Mereka menilai RUU Cipta Kerja mengenyampingkan kepentingan buruh dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan, omnibus law RUU Cipta Kerja hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi.

Menurut Charles, tidak ada pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam rancangan undang-undang tersebut.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Singgung Dukungan ke Jokowi saat Pilpres

"Ketika kita melihat bagian penjelasannya sangat ekonomisentris, bukan kesejahteraan. Jadi hanya bicara pertumbuhan ekonomi tanpa bicara keadilan sosial dan kesejahteraan," kata Charles di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ia menilai, kemudahan dalam aspek ekonomi yang diatur dalam RUU Cipta Kerja diberikan kepada pengusaha atau pemilik modal. Sementara kepentingan masyarakat justru terpinggirkan.

"Kemudahannya bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi. Kemudahan diberikan justru kepada pemilik modal, kepada asing, dalam rangka mengundang investor lebih banyak. Jadi bukan kita mudah mencari kerja," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com