Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak 'Imported Case', DPR Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Kompas.com - 12/03/2020, 15:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pintu masuk ke Indonesia diperketat.

Hal ini disampaikan Azis menyusul sejumlah kasus virus corona di Indonesia merupakan imported case atau tertular virus corona saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Ya tentu harus ditingkatkan, pertama di border gate yang menjadi favorit seperti di Bali, Jogja kemudian Jakarta, Batam, sehingga tidak terjadi lagi penetrasi melalui border-border gate yang akan masuk melalui penyebar virus itu," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya Imported Case

Azis juga memprediksi agenda besar di Indonesia akan dibatalkan menyusul penyebaran virus corona.

Namun, mengenai Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020, Azis memastikan sejauh ini tetap digelar di Papua.

Azis mengatakan, penundaan perhelatan tersebut tergantung keputusan pemerintah.

"Itu (PON) kewenangan ada di pemerintah, tentu dengan berdasarkan sumber daripada penelitian-penelitian. Kalau yang sifatnya di bulan ini atau bulan depan rata-rata ditunda," ujar dia.

Baca juga: Negatif Corona, 1 Pasien dalam Pengawasan di RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan

Lebih lanjut, Azis meminta, masyarakat tidak panik dalam menghadapi penyebaran virus corona dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Jangan panik dalam menghadapi apapun, apalagi dalam hal ini virus corona, kita bisa mengambil langkah seperti membersihkan diri baik itu tangan dan lain-lain, dan membersihkan lingkungan," pungkasnya.

Pada Selasa (10/3/2020), Pasien positif Covid-19 yang terpapar virus corona dari luar negeri atau imported case bertambah menjadi 12 orang.

Sebelumnya, pemerintah mengidentifikasi ada tujuh pasien positif yang tertular setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Cara Orang Kaya di Eropa Lindungi Diri dari Virus Corona

Lima kasus imported case baru diidentifikasi sebagai pasien 22, 23, 24, 25, dan 26.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien kasus 22 merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun.

Berikutnya, pasien kasus 23 merupakan seorang perempuan berusia 73 tahun.

Saat ini kondisinya sedang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator karena memiliki comorbid atau penyakit pendahulu yang cukup banyak.

"Selanjutimported casenya nomor kode 24, laki-laki 46 tahun, WNI, ini imported case," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Imported Case Covid-19 Bertambah, Pemerintah Akui Potensi Tak Terlacak di Bandara

Dua kasus terakhir imported case merupakan warga negara asing. Pasien kasus 25 merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun, sedangkan pasien kasus 26 merupakan seorang laki-laki berusia 46 tahun.

"Kondisi (keduanya) stabil," ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh pasien yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai imported case, yaitu pasien kasus 07, 09, 14, 15, 17, 18, dan 19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com