Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak 126 WNA Demi Cegah Corona, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 12/03/2020, 13:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah total menolak 126 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

"Total (WNA) yang sudah kami tolak ada 126 pada periode 6 Februari hingga 10 Maret 2020," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Joni Ginting dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Penolakan WNA itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) berasal dari luar negeri.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya Imported Case

Joni menambahkan, WNA tersebut langsung dipulangkan ke negara asal.

"Langsung dideportasi saat itu juga ya kalau ada pesawatnya," ujar Joni.

Penolakan WNA tersebut dilakukan di beberapa bandar udara dan pelabuhan laut di Indonesia.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara ini sebanyak 89 orang.

Mereka terdiri dari, 1 warga negara China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 9 warga negara Ukraina, 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko dan 7 warga negara Kazakhstan.

Baca juga: Imported Case Covid-19 Bertambah, Pemerintah Akui Potensi Tak Terlacak di Bandara

Kemudian, 11 warga negara Amerika Serikat, 1 warga negara Ghana, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Austria, 6 warga negara Kanada, 1 warga negara Uzbekistan, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Perancis, 2 warga negara Spanyol dan 3 warga negara Armenia.

Selain itu, 1 warga negara India, 1 warga negara Italia, 4 warga negara Kyrgyztan, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Chile, 1 warga negara Tajikistan, 1 warga negara Peru, 1 warga negara Swedia, 1 warga negara Moldova, 1 warga negara Malaysia, 1 warga negara Mesir dan 1 warga negara Thailand.

2. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara ini sebanyak 22 orang.

Mereka terdiri dari 7 warga negara China, 4 warga negara Malaysia, 2 warga negara Irlandia, 1 warga negara Mali, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Ghana, 1 warga negara Jepang, 1 warga negara India, 1 warga negara Thailand, 1 warga negara Amerika Serikat dan 1 warga negara Yaman.

Baca juga: Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di Indonesia karena Virus Corona

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara tersebut sebanyak 7 orang.

Mereka terdiri dari 5 warga negara China, 1 warga negara Korea Selatan dan 1 warga negara Italia.

4. Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara tersebut sebanyak 5 orang.

Baca juga: Dua WNA Positif Covid-19, Pemerintah Tak akan Ungkap Asal Negara

Mereka itu terdiri dari 3 warga negara China, 1 warga negara Singapura dan 1 warga negara Inggris.

5. Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara ini sebanyak 1 orang. WNA itu merupakan warga negara Singapura.

6. Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Jumlah WNA yang ditolak di pelabuhan ini sebanyak 2 orang.

Mereka terdiri dari 1 warga negara Malaysia dan 1 warga negara Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com