Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total, 25 Saksi Diperiksa Terkait Limbah Radioaktif di Tangsel

Kompas.com - 12/03/2020, 12:08 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Jumlah saksi yang telah diperiksa terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), bertambah menjadi 25 orang.

Sebelumnya, total terdapat 23 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait hal tersebut.

"Jadi kemarin 17 saksi sudah kita periksa kemudian kita memeriksa lagi delapan saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Pusat Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Polisi Duga Motif Ekonomi Picu SM Simpan Zat Radioaktif secara Ilegal di Rumahnya

Namun, Argo tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejumlah saksi ada yang berasal dari PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki).

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut.

"Kita harus mengetahui peristiwanya mulai dari awal bisa mendapatkan radioaktif dan misalnya itu sudah tidak digunakan, itu sedang kita mintai keterangan semua yang ada kaitannya dengan kasus tersebut," kata Argo.

Baca juga: Simpan Zat Radioaktif secara Ilegal, SM Diduga Tak Beraksi Sendiri

Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara bila bukti telah dirasa cukup.

Diberitakan, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan SM ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan dugaan memanfaatkan tenaga nuklir tanpa izin pada Jumat (28/2/2020).

Polisi sebelumnya telah menggeledah dan menyegel rumah SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Duga SM Sudah Lama Simpan Zat Radioaktif dan Tawarkan Jasa Dekontaminasi

Aparat menemukan sejumlah zat radioaktif di rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut.

SM dilaporkan dengan Pasal 42 dan/atau Pasal 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Hingga saat ini, SM masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Dalami Informasi SM Jual Jasa Dekontaminasi Radioaktif

Namun, berdasarkan dugaan sementara, SM sudah cukup lama menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya dan menawarkan jasa dekontaminasi.

Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.

Saat alat itu dibawa ke Kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.

Baca juga: Simpan Zat Radioaktif Secara Ilegal, Polisi Sebut SM Berpotensi Tersangka

Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.

Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.

Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com