Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada 31 Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rinciannya

Kompas.com - 12/03/2020, 05:05 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif penyakit Covid-19 di Indonesia bertambah tujuh orang pada Rabu (11/3/2020). Dengan demikian, jumlah pasien yang positif virus corona mencapai 34 kasus.

Namun, berdasarkan perkembangan informasi dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dua orang yang sebelumnya menjalani perawatan dinyatakan negatif Covid-19 dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Dua orang yang dinyatakan negatif yaitu pasien 06 dan 14. Pasien 06 merupakan seorang kru kapal pesiar Diamond Princess yang baru saja dipulangkan dari Jepang beserta 68 kru lainnya yang kini dikarantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.

Baca juga: Dua Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Pasien itu sempat diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan sebelum akhirnya dinyatakan negatif Rabu siang.

Adapun, pasien 14 merupakan seorang WNI berusia 50 tahun. Semula dia diduga tertular dari luar negeri (imported case), sebelum akhirnya hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan negatif.

Adapun pasien yang dinyatakan meninggal dunia adalah pasien 25. Ia merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Indonesia.

"Tadi malam pukul 02.00 WIB lebih sedikit, pasien identitas nomor 25 meninggal dunia," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Dengan berkurangnya tiga pasien itu, saat ini ada 31 pasien yang masih menjalani proses isolasi di rumah sakit. Berikut rinciannya:

Pasien 01: Perempuan 31 tahun. Kondisi stabil. Diduga tertular dari WN Jepang.

Pasien 02: Perempuan 61 tahun. Kondisi stabil. Diduga tertular dari Pasien 01.

Pasien 03: Berusia 33 tahun. Kondisi batuk, flu dan suhu 37,6 derajat celcius. Diduga kontak dekat pasien 01.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Achmad Yurianto menyatakan seorang WNA positif COVID-19 telah meninggal dunia Rabu (11/3) dini hari, setelah sebelumnya mempunyai riwayat penyakit berat sehingga dengan adanya virus itu memperburuk kondisi daya tahan tubuhnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Achmad Yurianto menyatakan seorang WNA positif COVID-19 telah meninggal dunia Rabu (11/3) dini hari, setelah sebelumnya mempunyai riwayat penyakit berat sehingga dengan adanya virus itu memperburuk kondisi daya tahan tubuhnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Pasien 04: Berusia 34 tahun. Diduga kontak dekat dengan pasien 01.

Pasien 05: Laki-laki 55 tahun. Diduga kontak dekat dengan pasien 01.

Pasien 07: Perempuan 59 tahun. Imported case.

Pasien 08: Laki-laki 56 tahun. Kondisi memiliki sejumlah comorbid dan kini sudah lepas ventilator. Diduga tertular pasien 07 yang merupakan istrinya.

Pasien 09: Perempuan 55 tahun, Imported case.

Baca juga: Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Arti Imported Case

Pasien 10: Laki-laki 29 tahun. WNA. Kondisi sakit ringan-sedang. Bagian tracing pasien 01.

Pasien 11: Perempuan 54 tahun. WNA. Kondisi sakit ringan sedang. Bagian dari tracing pasien 01.

Pasien 12: Laki-laki 31 tahun. Kondisi sakit ringan sedang. Bagian dari tracing pasien 01.

Pasien 13: Perempuan 16 tahun. Bagian subklaster pasien 03.

Pasien 15: Perempuan 43 tahun. Imported case.

Baca juga: Pemprov Tak Tahu Ada Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah, Ini Kata Jubir Pemerintah

Pasien 16: Perempuan 17 tahun.Terkait dengan pasien kasus 15.

Pasien 17: Laki-laki 56 tahun. Imported case.

Pasien 18: Laki-laki 50 tahun. Imported case.

Pasien 19: Laki-laki 40 tahun. Imported case.

Baca juga: Ini Langkah Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

Petugas keamanan bersama seorang ibu dan anaknya yang dilarang masuk kedalam Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Pemerintah resmi mengumumkan bertambahnya pasien yang dikonfirmasi positif tertular virus corona pada hari minggu, total ada 6 pasien kasus Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas keamanan bersama seorang ibu dan anaknya yang dilarang masuk kedalam Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Pemerintah resmi mengumumkan bertambahnya pasien yang dikonfirmasi positif tertular virus corona pada hari minggu, total ada 6 pasien kasus Covid-19.
Pasien 20: Perempuan 70 tahun. Bagian tracing subklaster Jakarta.

Pasien 21: Perempuan 47 tahun. Bagian tracing subklaster Jakarta.

Pasien 22: Perempuan 36. Imported case.

Pasien 23: Perempuan 73 tahun. Kondisi sudah lepas ventilator dengan comorbid banyak. Imported case.

Pasien 24: Laki-laki 46 tahun. Imported case.

Baca juga: Hingga Selasa Sore, Tak Ada Penambahan Klaster Penularan Covid-19

Pasien 26: Laki-laki 46 tahun. WNA. Kondisi stabil. Imported case.

Pasien 27: Laki-laki 33 tahun. Kondisi stabil. Loval transmision, bukan bagian dari klaster apa pun.

Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisi sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 29: Laki-laki 51 tahun. Kondisi tampak sakit sedang, tidak sesak. Imported case.

Pasien 30: Laki-laki 84 tahun. Kondisi tampak sakit sedang. Imported case.

Baca juga: Mengetahui Dua Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia...

Pasien 31: Perempuan usia 48 tahun, Kondisi nampak sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 32: Laki-laki 45 tahun. Kondisi sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 33: Laki-laki 29 tahun. Kondisi sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 34: Laki-laki 42 tahun. Kondisi sakit ringan sedang. Imported case.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com