Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Nilai Dana Otsus Papua Selama Ini Bermanfaat, tetapi Kurang Terpadu

Kompas.com - 11/03/2020, 21:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Dana otsus Papua akan diperpanjang karena selama ini bermanfaat bagi Papua.

"Kalau ada manfaatnya diperpanjang, kalau tidak ada manfaatnya, tidak. Ternyata manfaatnya ada, cuma belum terpadu dan belum terpandu," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Namun, Mahfud tidak merinci manfaat dana otsus Papua berdasarkan hasil evaluasi pemerintah. 

Aturan mengenai dana otsus Papua akan berakhir pada November 2021. Kini, pemerintah pusat tengah bersiap untuk memperpanjang aturan mengenai dana otsus Papua.

Baca juga: Mahfud Sebut Akan Ada Perbaikan Sistem Alokasi Dana Otsus Papua

Dengan akan diperpanjangnya aturan tersebut, pemerintah juga akan melakukan perbaikan alokasi.

Salah satunya dengan menerapkan dana alokasi khusus (DAK) afirmasi. Skema pencairan dalam aturan tersebut akan terpadu dan terpandu oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua akan sama-sama bertanggung jawab dalam alokasi dana otsus tersebut.

"Yang pusat jangan hanya sekadar menggelontorkan, yang daerah jangan sekadar belanja, tetapi menggelontorkan dana, lalu membelanjakan, bertanggung jawab sama-sama agar ada bermanfaat bagi masyarakat," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dana otsus Papua dievaluasi total menjelang berakhirnya penyaluran dana tersebut pada 2021.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai dana otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Ia mencatat, sejak 2002 dana otsus Papua yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 92,24 triliun.

Baca juga: Jokowi Minta Dana Otsus Papua Dievaluasi Total

Ia meminta angka yang sangat besar itu ditelusuri penggunaannya.

"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Presiden Jokowi.

"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya apakah betul sudah ter-delivered ke masyarakat," lanjut dia.

Presiden Jokowi juga menyoroti perihal apakah dana otsus itu tepat sasaran atau tidak.

"Apakah udah tepat sasaran? Output seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya? Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat?" lanjut Jokowi.

Pada 2021 mendatang, Presiden Jokowi meminta penyaluran dana tersebut dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca juga: BPK Segera Periksa Dugaan Dana Otsus Papua yang Dideposito

Ia juga meminta penyaluran dana otsus Papua melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat.

Dana otsus Papua diyakini dapat membawa Papua dan Papua Barat menjadi provinsi yang semakin maju bila penyalurannya tepat sasaran.

"Jadi (ke depan) bisa dirumuskan kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com