JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku bakal menindaklanjuti laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi oleh aparat keamanan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal meminta keterangan dari pihak kepolisian untuk meneliti kasus ini.
"Komnas akan undang pihak Polda Metro untuk menindaklanjutinya. Selain itu tim dari Komnas HAM akan komunikasi dengan tim lawyer itu untuk bisa menggali informasi yang diperlukan," kata Amiruddin kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM
Amiruddin mengatakan, sebelum meminta keterangan dari pihak kepolisian, Komnas HAM akan lebih dulu menggali informasi dari pelapor.
Sebab, menurut dia, keterangan yang disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi belum lengkap.
Komnas HAM masih memerlukan berbagai informasi, termasuk mencari tahu siapa-siapa saja yang diduga menjadi korban kekerasan.
"Kan disampaikan ke saya ada ratusan orang yang mengalami perlakuan yang tidak baik. Nah, saya kan perlu tau siapa saja itu. Keterangan begitu yang kami butuhkan," kata Amiruddin.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu, Selasa (10/3/2020).
Kepada Komnas HAM, Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi.
"Kami juga menyimpulkan, bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24 sampai 30 September," kata Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Peserta Aksi Reformasi Dikorupsi Akan Diperkarakan
Hussein mengatakan, audiensi baru dilakukan hari ini karena butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban.
Sejauh ini, setidaknya sudah ada 390 orang yang melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi dan mengaku sebagai korban aksi. Jumlah ini tersebar di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Aceh, Makassar, Riau, dan Malang.
Dari jumlah itu, sebanyak 10 sampai 15 orang menyatakan telah siap untuk dimintai keterangan terkait pelaporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.