Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 17.820 Kasus DBD Se-Indonesia, Kemenkes: Penularannya Cepat

Kompas.com - 11/03/2020, 20:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penularan demam berdarah bengue (DBD) terjadi secara cepat.

Ini yang menjadi penyebab tingginya kasus penularan DBD di Indonesia pada awal 2020. 

"DBD itu penyakit yang berpotensi menjadi wabah dan kejadian luar biasa (KLB) dikarenakan kecepatan penularannya. Jadi mengapa tiba-tiba (jumlah) kasus tiba-tiba melonjak jadi tinggi sebab ini karena proses penularan tetap terjadi," ujar Siti di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Kemenkes: 104 Orang Meninggal akibat DBD, Paling Banyak di NTT

Menurut dia, ada dua kondisi yang menjadi pemicu penularan DBD, yakni iklim tropis Indonesia dan keberadaan nyamuk Aedes aegypti.

"Individu butuh waktu 5-7 hari setelah tergigit nyamuk Aedes aegypti, lalu baru muncul gejala klinis DBD, tetapi bisa jadi orang tidak merasakan gejala klinis, padahal dia sudah positif tertular DBS. Kalau daerah yang nyamukmya banyak, ya (risiko) penularan cepat terjadi," ucap Siti.

Lebih lanjut Siti menyampaikan, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk penanganan penularan DBD.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat.

"Kalau secara nasional kami sudah ingatkan daerah sebelum masuki masa DBD, lalu kita juga memastikan dinas kesehatan memiliki logistiknya mencukupi mulai dari ketersediaan larvasida, insektisida, persiapan RS, termasuk cairan infus dan juga jarum infus," tutur Siti.

"Kemudian, pada saat terjadi peningkatan kasus besar, Kemenkes akan turun untuk bentuk posko kesehatan dan mencari cara mengatasi agar kasus tak bertambah besar," ucap dia. 

Sebelumnya, Siti mengungkapkan, Kemenkes mencatat, ada 17.820 kasus penularan DBD di seluruh Indonesia.

Data ini berdasarkan pemantauan sejak Januari hingga 11 Maret 2020.

Dari data tersebut, Kemenkes mencatat 104 kasus kematian akibat penularan DBD.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien DBD, RSUD Kota Bekasi Siapkan Kamar dan Kasur Tambahan

Menurut Siti, mayoritas kematian akibat penularan DBD terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat ini kasus penularan kita di angka 17.820. Angka kematian (akibat DBD) tercatat 104 kejadian. Untuk angka kematian di NTT tertinggi, yakni dengan 32 orang meninggal," ujar Siti di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Siti juga mengungkapkan, ada empat provinsi lain dengan kasus kematian akibat DBD yang juga tinggi.

Keempatnya yakni Jawa Barat (15 kematian), Jawa Timur (13 kematian), Lampung (11 kematian) dan Jawa Tengah (4 kematian).

Menurut Siti, jika dibandingkan tahun 2019, jumlah kasus kematian saat ini tercatat lebih rendah. 

Pada periode Januari-Maret 2019, jumlah kasus pasien meninggal akibat DBD mencapai 439 kejadian. "Sementara itu di periode yang sama kalau tahun ini 104 pasien meninggal akibat DBD," ucap Siti.

Siti juga merinci, ada 10 provinsi dengan kasus penularan DBD tertinggi.

Baca juga: Lebih Tinggi dari Corona, Kasus DBD Tembus 17.820 se-Indonesia

Secara berurutan, ke-10 provinsi dengan penularan tertinggi tersebut adalah Lampung (3.423 kasus), NTT (2.711 kasus), Jawa Timur (1.761 kasus), Jawa Barat (1.420 kasus), Jambi (703 kasus), Jawa Tengah (648 kasus), Riau (602 kasus), Sumatera Selatan (593 kasus), DKI Jakarta (583 kasus) dan NTB (558 kasus).

Kemudian, tercatat pula 10 kabupaten/kota dengan kasus penularan DBD tertinggi, yakni Kabupaten Sikka (1.216 kasus), Kabupaten Lampung Selatan (664 kasus), Kabupaten Pringsewu (591 kasus).

Kemudian, Kabupaten Lampung Tengah (490 kasus), Kabupaten Lampung Timur (378 kasus), Lampung Utara 270, Kota Bandar Lampung (270 kasus), Kabupaten Belitung (256 kasus), Kota Bandung (218 kasus), dan Malang (2018 kasus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com