Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Selesaikan Studi S3 Jadi Alasan Roy Suryo Mundur dari Demokrat

Kompas.com - 11/03/2020, 20:27 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Roy Suryo, dalam surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan ingin fokus menyelesaikan pendidikan doktor sebagai alasan mengundurkan diri dari partai.

Roy menyatakan tugas akhir studi S3-nya menyita waktu dan konsentrasi. Selain itu, ia mengatakan sering mengisi berbagai diskusi atau seminar sebagai pakar telematika, sehingga tidak bisa lagi aktif di partai.

"Sehubungan dengan penyelesaian tugas akhir selaku mahasiswa tingkat doktoral (strata-3) di Universitas Negeri Jakarta yang memerlukan lebih banyak konsentrasi dan alokasi waktu yang tidak sedikit," tulis Roy dalam surat kepada SBY yang ia serahkan hari ini, Rabu (11/3/2020), ke kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Kirim Surat ke SBY, Roy Suryo Mengundurkan Diri dari Partai Demokrat

"Sekaligus posisi di tengah-tengah masyarakat ketika memberikan narasi/kuliah/diskusi/seminar yang selama ini saya berikan, maka pada kesempatan ini saya mohon untuk mengundurkan diri dalam semua posisi dan jabatan di Partai Demokrat," lanjut surat tersebut. 

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu pun mengucapkan terima kasih kepada SBY atas kesempatan yang telah diberikan kepada dirinya selama 15 tahun menjadi kader Demokrat.

Roy juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan yang ia lakukan selama menjabat baik sebagai menteri di era SBY maupun sebagai pengurus partai.

Diketahui, jabatan Roy di partai adalah sebagai wakil ketua umum. Namun, Roy mengajukan penonaktifan sebagai pengurus partai setelah terseret kasus aset Kemenpora pada 2018.

"Tentu selaku manusia biasa tidaklah sempurna. Banyak hal-hal yg mungkin belum bisa memuaskan semua pihak ketika saya menjalankan tugas-tugas tersebut. Oleh karenanya dengan segala kerendahan hati izinkanlah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tulis Roy.

Menutup surat pengunduran dirinya, Roy berharap Demokrat tetap eksis dalam perpolitikan Indonesia.

Selain itu, ia mendoakan Kongres V Partai Demokrat yang akan digelar 14-16 Maret mendatang sukses.

"Semoga bapak beserta segenap Keluarga besar dan jajaran Partai Demokrat bisa tetap menjadi penjaga demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. Selamat juga melangsungkan Kongres V pada tanggal 14-16 Maret 2020 di JCC. Semoga lancar dan Insya Allah hati saya akan tetap bersama," tuturnya.

Menanggapi surat pengunduran diri Roy, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku cukup terkejut.

Ferdinand mengatakan Partai Demokrat tengah sibuk mempersiapkan kongres yang diselenggarakan pekan ini. Menurutnya, surat itu mengagetkan internal partai.

Baca juga: Ketua DPP Demokrat: Mundurnya Roy Suryo Mengagetkan, tetapi Tak Ganggu Soliditas

"Pengunduran ini mengagetkan kami, karena partai dan kader semua sedang fokus persiapan kongres. Momen yang tidak tepat untuk mundur sebetulnya, jadi itu yang membuat kami kaget," kata Ferdinand ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Kendati demikian, Ferdinand menilai, pengunduran diri Roy Suryo tidak akan mengganggu soliditas di Partai Demokrat.

"Namun demikian seperti saya sampaikan, bahwa pengunduran diri ini tak akan mempengaruhi soliditas partai dan kekuatan partai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com