JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah akan memperbaiki sistem pencairan dan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Papua.
Perbaikan itu berupa mekanisme pencairan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi.
"DAK Afirmasi itu, artinya nanti terpadu dan terpandu, tidak bisa diserahkan seperti dulu, jalan sendiri," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Dana Otsus Papua Dievaluasi Total
Mahfud menjelaskan, perbaikan alokasi dana otsus tersebut seiring akan diperpanjangnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang dana otsus Papua.
Aturan tersebut akan segera berakhir pada November 2021.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, pemerintah tengah menyiapkan perpanjangan aturan tersebut yang dilengkapi dengan perbaikan alokasi dana otsus Papua.
"Sekarang terpadu dan terpandu oleh pusat, nanti memandu itu penggunaannya," kata dia.
Baca juga: Dana Otsus Rp 126,9 Triliun Belum Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dievaluasi total menjelang berakhirnya penyaluran dana tersebut pada 2021.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Dana Otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ia mencatat, sejak 2002 Dana Otsus Papua yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 92,24 triliun.
Ia meminta angka yang sangat besar itu ditelusuri penggunaannya.
"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan
"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya apakah betul sudah ter-delivered ke masyarakat," lanjut dia.
Presiden Jokowi juga menyoroti perihal apakah dana otsus itu tepat sasaran atau tidak.
"Apakah udah tepat sasaran? Output seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya? Apakah dana Otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat?" lanjut Jokowi.
Baca juga: BPK Segera Periksa Dugaan Dana Otsus Papua yang Dideposito
Pada 2021 mendatang, Presiden Jokowi meminta penyaluran dana tersebut dilakukan secara efektif dan efisien.
Ia juga meminta penyaluran dana Otsus Papua melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dana Otsus Papua diyakini dapat membawa Papua dan Papua Barat menjadi provinsi yang semakin maju bila penyalurannya tepat sasaran.
"Jadi (ke depan) bisa dirumuskan kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," lanjut Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.