Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Tak Tahu Ada Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah, Ini Kata Jubir Pemerintah

Kompas.com - 11/03/2020, 19:52 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menegaskan, tak ada kewajiban untuk memberi tahu pemerintah daerah terkait hasil tes spesimen pasien suspect corona Covid-19.

Menurut Yuri, pemerintah hanya menginformasikan hasil tes spesimen kepada dokter yang merawat pasien.

"Dokter penanggung jawab pasien sudah tahu. Karena kalau dokternya tidak tahu dia tak bisa menentukan bagaimana perawatan protokol perawatannya dan tak bisa tahu mengapa pasien ini harus diisolasi," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Hal ini disampaikan Yuri menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Bali.

Pemprov mengaku baru tahu ada WNA positif Corona yang dirawat di rumah sakit di Bali setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Namun Yuri memastikan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan pasien positif corona sudah diserahkan kepada dokter.

"Jadi begitu laboratorium sudah dinyatakan confirmed positif maka dokter langsung tahu dan dokter langsung bicara dengan pasien," kata dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Warga Negara Asing

Yuri pun menilai tidak ada masalah jika pemerintah provinsi tak tahu ada pasien positif corona yang tengah dirawat di wilayahnya.

Sebab, dokter juga tak memiliki kewajiban untuk memberi tahu kepada Pemprov.

"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.

Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

Diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).

Perempuan itu mengeluhkan gejala corona. WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, Pemprov Belum Terima Hasil Lab

Saat menjalani observasi di ruangan isolasi, tim medis menyebut pasien itu menderita diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.

Tim RSUP Sanglah juga mengambil sampel dari pasien itu. Sampel lalu dikirimkan ke Litbangkes RI.

Hingga kemarin, RSUP Sanglah belum menerima hasil laboratorium itu.

"Khusus yang meninggal ini kami belum tahu hasil labnya," kata Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020).

Pasien itu meninggal sekitar pukul 02.45 WITA. Made Indra pun menghubungi Kementerian Kesehatan untuk menginformasikan hal itu.

Kementerian Kesehatan pun menjelaskan, pasien yang meninggal di RSUP Sanglah itu merupakan pasien nomor 25 yang positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com