Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Kompas.com - 11/03/2020, 14:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19), dinyatakan sembuh.

"Sudah sembuh," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dua pasien itu, yakni pasien 06 dan pasien 14.

Baca juga: Satu Pasien Meninggal Dunia, Bukti Corona Memperparah Penyakit Penyerta

Tim medis pun memperbolehkan kedua pasien tersebut pulang ke rumah masing-masing.

Yuri menambahkan bahwa tim medis sudah memeriksa spesimen kedua pasien sebanyak dua kali.

Hasil dari tes di laboratorium itu pun menunjukkan keduanya negatif Covid-19.

"Ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata Yuri.

Pasien 06 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki berusia 36 tahun.

Baca juga: Pemerintah: Virus Corona Bukan Penyebab Utama Pasien 25 Meninggal

Dia dinyatakan positif Covid-19 seusai pulang dari Jepang.

Pasien 06 adalah salah satu kru dari kapal pesiar Diamond Princess yang sempat tertahan di perairan Yokohama, Jepang.

Sementara, pasien 14 adalah warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan berusia 50 tahun.

Ia digambarkan mengalami sakit ringan-sedang.

Pasien 14 termasuk ke dalam kategori imported case atau diduga kuat tertular virus corona setelah pulang dari luar negeri.

Baca juga: Update Virus Corona 11 Maret: 119.179 Kasus di 118 Negara

Yuri menambahkan, kedua pasien itu sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit per Rabu ini.

Namun, kedua pasien diimbau untuk melakukan isolasi diri (self isolated) di rumah selama 14 hari ke depan.

"Meskipun sudah negatif masih kita harapkan mereka berhati-hati," ujar Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com