Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 11/03/2020, 13:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh dan pekerja di Indonesia membuka opsi mogok kerja nasional dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Kekuatan buruh itu melumpuhkan ekonomi, kita enggak usah datang ke Istana, DPR, Monas, instruksi berhenti stop produksi," kata Said di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Said mengatakan, mogok kerja nasional sudah pernah dilakukan para serikat buruh pada 2012 yang mengakibatkan industri di 40 kota menjadi lumpuh.

Baca juga: Soal RUU Cipta Kerja, Mahfud MD Minta Dibaca Dulu Baru Berdebat

"Itu 40 kota industri lumpuh, tahun 2012. Itu bahkan naik upah jumping karena kita marah bener upah murah terus," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan, pemerintah mendengarkan aspirasi dan masukan dari serikat pekerja atau buruh di Indonesia terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, apabila pemerintah dan DPR bersedia dialog, aksi mogok kerja tidak akan dilakukan.

"Jangan karena kerakusannya, memaksa buruh melawan dengan keras, tapi kami enggak akan memilih jalan itu (mogok kerja) kalau social dialogue dikedepankan. Oleh karena itu, omnibus harus ditarik, rundingkan kembali dengan tripartit nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, serikat buruh akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demonstrasi akan digelar di Jakarta pada 23-24 Maret 2020.

"Tanggal 23 atau 24 Maret akan ada aksi besar-besaran 50.000 buruh," ujar nya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Pesan kami kepada pemerintah dan DPR, stop pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan dan hal-hal yang berhubungan ketenagakerjaan didrop," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut agar aturan ketenagakerjaan tak diubah dan tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Serikat Buruh Internasional Dukung Serikat Buruh Indonesia Tolak Ombinus Law RUU Cipta Kerja

Said mengatakan, setelah aksi di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi demo di 24 provinsi untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Ada sembilan hal yang menjadi alasan serikat buruh menolak RUU Cipta Kerja, mulai dari aturan yang dinilai akan mengurangi hak buruh hingga upah minimum.

"Kami tidak setuju jawabannya kenapa harus mengurangi hak-hak buruh. Kalau kalian tahu sembilan alasan KSPI menolak, upah minimum hilang, jam kerja eksploitatif, TKA unskill mudah, PHK mudah, jaminan hari tua dan jaminan pensiun akan hilang, outsourcing seumur hidup, dan sanksi pidana dihilangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com