Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembangunan Perbatasan Rp 24,3 Triliun, Mahfud Wanti-wanti soal Ini

Kompas.com - 11/03/2020, 11:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak ingin lagi ada ego sektoral dalam pembangunan di wilayah perbatasan negara.

Ia menegaskan, seluruh kementerian dan lembaga terkait harus saling terintegrasi dalam membangun wilayah perbatasan.

"Sekarang negara memiliki anggaran untuk itu (pembangunan wilayah perbatasan) besar sekali, Rp 24,3 triliun," ujar Mahfud dalam pidato di acara Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Kalau ini dikoordinasikan dengan baik, diintegrasikan pelaksanan dan impelemantasinya, kan itu hebat sekali," lanjut dia.

Baca juga: Patung Presiden Soekarno di Pos Lintas Batas Negara Motaain dan Wini

Hal itu juga merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, ingin kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat bersatu dalam membangun daerah perbatasan agar hasilnya terlihat.

"Seminggu lalu, saya bersama Mendagri hadir rapat terbatas dengan presiden. Apa pesan Presiden? Diintegrasikan," ujar Mahfud MD.

"Karena kalau diintegrasikan dana APBN yang besar akan wujud jadi barang bisa dilihat," lanjut dia.

Mahfud mencontohkan, daerah perbatasan yang pembangunannya tidak terintegrasi, adalah Papua.

Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bekerja sendiri-sendiri dan hasilnya pun tak terlihat.

"(Saat ini) kebijakan di Papua itu diintegrasikan karena anggarannya besar. Tapi selama ini tidak terlihat karena di sana sendiri-sendiri. Pendidikan sendiri, perindustrian di sana sendiri-sendiri, enggak terlihat," kata Mahfud.

Baca juga: Pekan Depan, Indonesia dan Malaysia Teken MoU soal Batas Negara

Mahfud MD mengingatkan kembali bahwa dirinya mempunyai kewenangan pengelolaan wilayah perbatasan negara sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Terdapat empat tugas yang diemban BNPP sebagaimana Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Pertama, menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan. Kedua menetapkan rencana kebutuhan anggaran.

Ketiga, mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan. Terakhir, yakni melaksanakan evaluasi dan pengawasan.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Mendagri Tito Karnavian yang juga selaku kepala BNPP, perwakilan TNI AD, AL, AU, Polri, hingga sejumlah kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com