Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Para Aktivis Menggugat Keppres Pelantikan Pimpinan KPK...

Kompas.com - 11/03/2020, 08:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Nurul Ghufron sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 tengah "digoyang" oleh sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK.

Para aktivis tersebut berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyoal Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pelantikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

"Pekan depan kami akan melayangkan gugatan terhadap (keppres) pelantikan Nurul Ghufron ke PTUN," kara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di kantor ICW, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Menurut Tim Advokasi UU KPK, Keppres Nomor 129/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Keppres Pelantikan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Akan Digugat

Kurnia mengatakan, keppres bertentangan dengan UU KPK, khususnya Pasal 29 huruf (e) yang mengatur batas usia minimal pimpinan KPK yaitu 50 tahun.

Padahal, usia Nurul Ghufron baru menginjak 45 tahun saat dilantik pada Desember 2019 lalu.

Dengan demikian, Kurnia menyebut, seharusnya Nurul Ghufron tak bisa ditetapkan sebagai pimpinan KPK.

"Yang bersangkutan harusnya tidak bisa dilantik tapi tetap dipaksakan oleh presiden," ujarnya.

Baca juga: PSHK: KPK Tak Akan Bubar Meski MK Batalkan UU KPK Secara Keseluruhan

Tanggapan Nurul Ghufron

Ghufron menanggapi santai rencana Tim Advokasi UU KPK tersebut. Ghufron mempersilakan para aktivis menggugat kepres pelantikannya dan akan menghormati proses hukum tersebut.

"Alhamdulillah, silakan, saya taat hukum dan menghormati hak warga negara sesuai hukum," kata Ghufron kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Nurul Ghufron justru bersyukur adanya wacana menggugat keppres tersebut. Sebab, hal itu menunjukkan kedewasaan hukum dalam hal kesadadan bahwa setiap warga berhak mengajukan gugatan.

"Ya saya Älhamdulillah, menerima atas gugatan itu dan bersyukur artinya kedewasan hukum kita sudah bagus karena sadar setiap warga berhak mengajukan gugatan," kata Ghufron.

Baca juga: Keppres Pelantikan Akan Digugat, Ini Respons Pimpinan KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com