Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Jawab Persoalan

Kompas.com - 11/03/2020, 04:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) belum tentu menjawab persoalan pemilu dan sistem kepartaian yang berlaku saat ini.

Langkah tersebut memang dapat mengurangi jumlah partai politik di parlemen, tetapi, hal itu justru bisa membawa dampak buruk pada penyelenggaraan pemilu.

Pernyataan Titi ini merespons Partai Goliar dan Nasdem yang sepakat ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.

"Untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita tidak hanya bisa dilakukan dengan menaikkan ambang batas," kata Titi saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: PAN Minta Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dilakukan Secara Bertahap

Titi mengatakan, semakin tinggi ambang batas parlemen, pemilu menjadi kian tak proporsional.

Dengan sistem konversi suara yang diterapkan Indonesia saat ini, tingginya ambang batas parlemen akan mengakibatkan perolehan suara partai menjadi tidak seimbang dengan perolehan kursi di DPR.

Selain itu, ambang batas yang tinggi juga akan membuat makin banyaknya suara sah yang sudah diberikan pemilih saat mencoblos di TPS menjadi tidak bisa dihitung atau terbuang.

"Kalau makin besar angkanya dan makin banyak partai yang tidak bisa dikonversi suaranya menjadi kursi ini bisa berakibat pada ketidakpuasan politik, lalu membuat apatisme politik warga, atau bahkan bisa berdampak buruk mengakibatkan benturan dan konflik politik," ujar Titi.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Selain itu, lanjut Titi, ambang batas parlemen yang tinggi juga dapat memicu pragmatisme politik.

Dikhawatirkan, hal ini akan semakin menyuburkan politik uang dan semakin menenggelamkan penguatan ideologi dan kelembagaan partai.

Titi mengatakan, jika usulan peningkatan ambang batas parlemen ini bertujuan untuk menyederhanakan partai politik, ada cara lain yang dapat ditempuh.

Baca juga: Partai Demokrat: Ambang Batas Parlemen Cukup 4 Persen

Misalnya dengan memperkecil besaran daerah pemilihan, atau melalui pemberlakuan ambang batas pembentukan fraksi di parlemen.

"Jadi tidak perlu dibatasi untuk masuk parlemen, namun untuk membuat konsentrasi di parlemen menjadi lebih sederhana, maka ada pemberlakuan ambang batas perolehan kursi yang mereka harus penuhi," kata Titi.

Sementara itu, jika tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas parlemen, maka hal itu bisa dimulai dengan komitmen dan konsistensi partai politik untuk merekrut kader-kader terbaik mereka untuk maju di pemilu.

"Serta memastikan mereka tidak mempraktikkan politik transaksional di pemilu maupun di parlemen," katanya lagi.

Baca juga: Nasdem-Golkar Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen, PPP: Banyak Suara Rakyat Terbuang

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh siang ini.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com