JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Sejarah Indonesia, Asvi Warman Adam mengatakan, permintaan maaf Raja Belanda Willem-Alexander atas kekerasan yang dilakukan Belanda pasca-proklamasi menunjukkan sikap kenegarawanan.
"Menurut saya itu pertama kemajuannya. Yang kedua juga menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Asvi pada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Asvi juga menilai permintaan maaf tersebut sebagai suatu kemajuan.
Sebab, kata dia, pada masa lalu Belanda menyebut tindak kekerasan yang dilakukan tentaranya bukan pada warga negara Indonesia tetapi pada warga negara Belanda.
Baca juga: Raja Belanda Merasa Empat Hari di Indonesia Terlalu Singkat
"Dia tidak menyebut lagi warga negara Belanda atau apa tapi kan korban Westerling, korban Rawagede korban yang terjadi pada dalam peristiwa tahun 45 atau 49," ujar ida.
"Jadi menurut saya suatu kemajuan ini tidak ditegaskan ini warga Belanda tapi korban tentara Belanda tahun 45 sampai 49," ucap Asvi.
Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Hal ini disampaikan Raja Willem di hadapan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.
Baca juga: Raja Belanda Minta Maaf atas Kekerasan di Indonesia Pasca-proklamasi, Mahfud: Ya Bagus Lah
Sejarah mencatat, beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.