Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Umumkan Satu Kasus Penularan Covid-19 lewat Transmisi Lokal, ini Penjelasannya

Kompas.com - 10/03/2020, 19:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan adanya satu kasus penularan virus corona lewat transmisi lokal (local transmission).

Kasus ini disebutnya sebagai kasus nomor 27.

"Pasien kasus 27 seorang laki-laki, 33 tahun. Kami menduga tertular dari local transmission. Ini yang sedang kami lacak, sebab bukan merupakan imported case dan juga bukan bagian (penularan) dari klaster yang lain, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Pasien Positif Virus Corona Bertambah, Kini Totalnya Ada 27 Orang

Yuri mengatakan pasien kasus 27 ini dilaporkan dalam kondisi stabil.

Menurut Yuri, pihaknya sudah bertanya kepada pasien ini terkait asal-usul dirinya bisa tertular.

"Yang pasti, yang bersangkutan menyatakan tidak berasal dari luar negeri. Kemudian kita tanya juga apakah ada teman dia yang sakit? Yang bersangkutan menyatakan belum jelas siapa temannya," ungkap Yuri.

Baca juga: Pasien yang Dinyatakan Positif Virus Corona Bertambah 8 Orang

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penelusuran dan pelacakan lebih lanjut terhadap kontak terdekat dan sejumlah pihak lain.

"Nanti akan kami sebut siapa kira-kira orang yang akrab dengan dia atau teman-temannya," tutur Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan ada penambahan 8 pasien yang positif tertular virus corona.

Data ini berdasarkan pemeriksaan sampel di laboratorium dan analisis dari para ahli hingga Selasa (10/3/2020) petang.

"Total ada penambahan 8 pasien yang tertular," ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Informasi 8 Pasien Tambahan Positif Virus Corona...

Yuri menuturkan kedelapan pasien ini diberi kode kasus 20 hingga kasus 27.

"Setelah sebelumnya kami umumkan kasus 01 hingga kasus 19. Sehingga total ada 27 kasus pasien tertular," lanjut Yuri.

Dari 8 pasien baru ini, kata dia, ada dua orang WNA. Sementara 6 orang sisanya adalah WNI.

Adapun rincian 8 pasien baru yang positif Covid-19 yakni :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com