Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah WNA Positif Corona di Indonesia Jadi 4 Orang

Kompas.com - 10/03/2020, 19:05 WIB
Dani Prabowo,
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara asing (WNA) yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang.

Dengan demikian, ada empat orang WNA yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Corona Achmad Yurianto menyatakan, dua WNA lain diidentifikasi sebagai pasien kasus 25 dan 26.

"Pasien kasus kasus 25, perempuan berusia 53 tahun, imported case," ucap Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dampak Corona, 500 Warga China Perpanjang Izin Tinggal di Indonesia

Imported case berarti WNA itu terpapar virus corona dari luar wilayah Indonesia.

Adapun pasien kasus 26 merupakan seorang laki-laki dan juga diduga terpapar virus corona dari luar Indonesia. Saat ini, dia dalam keadaan stabil.

Sebelumnya, dua WNA yang dinyatakan positif Covid-19 diidentifikasi sebagai pasien kasus 10 dan 11. Pasien kasus 10 merupakan seorang laki-laki berusia 29 tahun.

Sementara itu, pasien kasus 11 merupakan seorang perempuan berusia 54 tahun. Kedunya diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien kasus 01.

Baca juga: Kondisi 5 Pasien Positif Corona di RS Persahabatan, Masih Ada yang Demam dan Sesak Napas

Pasien kasus 01 merupakan seorang perempuan berusia 31 tahun. Ia diduga terpapar virus corona saat menjadi host dalam sebuah acara di Kemang, Jakarta Selatan, dari seorang warga negara Jepang.

Hal itu diketahui setelah WN Jepang yang berdomisili di Malaysia itu dinyatakan positif Covid-19 setelah memeriksakan diri di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com