JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari permohonan maaf Raja Belanda Willem-Alexander atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
"Ya bagus lah, kita bangsa yang beradab, orang minta maaf ya harus diberi maaf," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Raja Belanda Minta Maaf atas Kekerasan di Indonesia Pasca-proklamasi
Mahfud mengaku tak mengetahui permohonan maaf yang disampaikan kali pertama atau bukan.
"Enggak tahu saya, pokoknya kalau minta maaf, bagus saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Hal ini disampaikan Raja Willem di hadapan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.
Baca juga: Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia, Korban Pembantaian Westerling Beri Penolakan
Sejarah mencatat beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi.
Pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, Belanda melancarkan agresi militer di Jawa dan Sumatera. Kemudian disusul Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Ada pula pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan