Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Virus Corona Bertambah, Kini Totalnya Ada 27 Orang

Kompas.com - 10/03/2020, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan adanya tambahan delapan orang yang dinyatakan positif virus corona pada Selasa (10/3/2020). 

Dengan demikian, hingga Selasa sore, ada 27 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Sebelumnya, hingga Senin kemarin, tercatat ada 19 orang yang dinyatakan positif virus corona.

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, informasi ini didapatkan hingga siang tadi.

"Dari hasil laboratorium yang kita dapatkan sampai dengan siang hari tadi dan berdasarkan hasil analisis bersama para ahli," ucap Yuri.

Baca juga: Tak Buka Data Hasil Tracing Corona, Pemerintah Khawatir Ada yang Kabur

Dia kemudian menjelaskan, delapan orang pasien Covid-19 yang baru dinyatakan positif virus corona sebagai berikut:

Pasien 20 merupakan perempuan berusia 70 tahun. Dia merupakan bagian dari penelusuran atau tracing dari subklaster Jakarta. 

Pasien 21 merupakan perempuan berusia 47 tahun. Dia juga didapatkan setelah dilakukan tracing dari subklaster Jakarta.

Kemudian, terdapat perempuan berusia 36 tahun yang merupakan pasien kasus 22. Diduga penularannya tidak terjadi di Indonesia.

"Ini imported case," ucap Yuri.

Baca juga: 19 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Arti Imported Case

Selanjutnya, terdapat pasien 22, yaitu perempuan berusia 36 tahun. Dia juga disebut Yuri sebagai kasus impor.

Pasien 23, dia diketahui sebagai perempuan 73 tahun yang juga kasus impor.

"Imported case. Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor comorbid (penyakit yang menyertai) cukup banyak. Kondisi stabil," kata Yuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com