Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta DPR Kritis dalam Membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/03/2020, 15:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memahami, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disusun pemerintah guna memangkas rantai panjang birokrasi sehingga investasi lebih cepat.

Kendati demikian, Zulkifli meminta, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja pemerintah dan DPR tidak menghilangkan kewenangan-kewenangan yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.

"Tentu kami setuju itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja), tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing-masing itu bisa berbahaya," kata Zulkifli di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dihapus

Sementara itu, Ketua Majelis Penasihat (MPP) PAN Hatta Rajasa mengapresiasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Namun, ia meminta, DPR lebih kritis dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja bersama pemerintah agar tak menimbulkan ketidakpastian hukum jika sudah resmi menjadi undang-undang.

"Jadi akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai, namun dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Hatta.

Adapun, bola pembahasan RUU Cipta Kerja kini berada di tangan DPR.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Desakan agar Pekerja Tak Dikorbankan..

Setelah pemerintah menyerahkan draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja ke DPR, pembahasan RUU tersebut belum dimulai. Bahkan, penolakan demi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja terus bergulir.

Penolakan datang khususnya dari para pekerja. Mereka menilai RUU Cipta Kerja mengenyampingkan kepentingan mereka dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.

Sejumlah partai politik pun menyoroti kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini seperti PDI-P dan Partai Nasdem.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan membentuk tim khusus untuk mengkaji RUU sapu jagat tersebut.

"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi. Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyarankan agar sejumlah pasal-pasal kontroversial dalam RUU Cipta Kerja dievaluasi kembali.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan untuk Kepentingan China

Evaluasi harus dilakukan secara cepat, agar RUU Cipta Kerja dapat segera disahkan DPR.

Sebab, menurut Paloh, RUU Cipta Kerja terkait dengan kepentingan nasional yang mesti diutamakan.

"Kami mempunyai kesepakatan terlepas berapa pasal yang dianggap masih kontroversial ini segera untuk kembali diajak mengevaluasi ulang, tetapi dengan time-frame yang tidak terlalu lama," kata Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (10/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com