Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta DPR Kritis dalam Membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/03/2020, 15:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memahami, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disusun pemerintah guna memangkas rantai panjang birokrasi sehingga investasi lebih cepat.

Kendati demikian, Zulkifli meminta, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja pemerintah dan DPR tidak menghilangkan kewenangan-kewenangan yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.

"Tentu kami setuju itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja), tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing-masing itu bisa berbahaya," kata Zulkifli di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dihapus

Sementara itu, Ketua Majelis Penasihat (MPP) PAN Hatta Rajasa mengapresiasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Namun, ia meminta, DPR lebih kritis dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja bersama pemerintah agar tak menimbulkan ketidakpastian hukum jika sudah resmi menjadi undang-undang.

"Jadi akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai, namun dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Hatta.

Adapun, bola pembahasan RUU Cipta Kerja kini berada di tangan DPR.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Desakan agar Pekerja Tak Dikorbankan..

Setelah pemerintah menyerahkan draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja ke DPR, pembahasan RUU tersebut belum dimulai. Bahkan, penolakan demi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja terus bergulir.

Penolakan datang khususnya dari para pekerja. Mereka menilai RUU Cipta Kerja mengenyampingkan kepentingan mereka dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.

Sejumlah partai politik pun menyoroti kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini seperti PDI-P dan Partai Nasdem.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan membentuk tim khusus untuk mengkaji RUU sapu jagat tersebut.

"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi. Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyarankan agar sejumlah pasal-pasal kontroversial dalam RUU Cipta Kerja dievaluasi kembali.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan untuk Kepentingan China

Evaluasi harus dilakukan secara cepat, agar RUU Cipta Kerja dapat segera disahkan DPR.

Sebab, menurut Paloh, RUU Cipta Kerja terkait dengan kepentingan nasional yang mesti diutamakan.

"Kami mempunyai kesepakatan terlepas berapa pasal yang dianggap masih kontroversial ini segera untuk kembali diajak mengevaluasi ulang, tetapi dengan time-frame yang tidak terlalu lama," kata Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (10/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com