Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI di Singapura Divonis Bersalah Terkait Pendanaan Terorisme, Ini Respons BNPT

Kompas.com - 10/03/2020, 13:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan bantuan perlindungan hukum terhadap tiga WNI yang divonis bersalah oleh Pengadilan Singapura.

Ketiganya dinyatakan terbukti mendanai kegiatan terorisme di Indonesia.

"Tugasnya dari kemenlu untuk perlindungan WNI, juga kewajiban BNPT untuk datang ke sana (Singapura) memberikan pencerahan kepada mereka," ujar Suhardi Alius di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: TKI di Singapura Dipenjara karena Kucurkan Dana ke Teroris

Suhardi mengatakan, sebelumnya ia telah berkunjung ke Singapura dan menemui otoritas setempat guna mengetahui duduk perkara ketiga WNI tersebut.

Dia mengatakan, ketiga WNI tersebut ternyata melakukan donasi yang digunakan sebagai dana kegiatan kelompok terorisme.

"Donasi donasi ini ternyata itu mengalir kepada lembaga-lembaga, katakan mendanai kegiatan kegiatan radikal terorisme, sehingga itu terdeteksi oleh otoritas Singapura," kata Suhardi.

Baca juga: PPATK Telusuri Pendanaan Terorisme secara Digital

Diketahui, tiga WNI itu berinisial TM, RH, dan AA.

Menurut Suhardi, semula terdapat empat WNI yang terseret dalam dugaan pelanggaran kegiatan terorisme.

"Pertama malah empat, satu tidak terbukti, sehingga cuma tiga, sekarang kita minta kepada perwakilan kita di sana, duta besar untuk melakukan pendampingan kepada mereka semuanya," terang Suhardi.

Dalam keterangan resmi KBRI Singapura, mengungkapkan masing-masing WNI tersebut telah mengucurkan dana kepada organisasi terlarang yang diduga memiliki kegiatan terorisme.

Adapun dana yang dikucurkan mereka bervariasi, RH mengirimkan uang sebesar 140 SGD, TM mengirimkan uang sebesar 1.216,73 SGD atau sekitar Rp 13 Juta yang ditujukan kepada 'lembaga amal' di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

Baca juga: PPATK Sebut Inovasi Keuangan Digital Perbesar Potensi Pendanaan Terorisme

Sementara AA disebut telah mengirimkan uang sebesar 130 SGD kepada dua 'lembaga amal' di Indonesia yang juga diduga mendukung aksi terorisme.

AA sendiri telah mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun setelah mengirimkan dana ke teroris yang terkait dengan ISIS.

Perempuan tersebut menyumbangkan 130 dollar Singapura (sekitar Rp 1,3 juta) tahun lalu ke badan amal yang digunakan sebagai kedok oleh Jamaah Ansharut Daulah ( JAD).

Baca juga: Pengamat: 80 Persen Pelaku Teror ke Polisi Terkoneksi dengan JAD

JAD merupakan salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara, dan menjadi dalang di balik beberapa serangan mematikan.

Contohnya penikaman ke Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, dan pemboman bunuh diri di beberapa gereja.

"Tindakan terdakwa merencanakan untuk membiayai tindakan teroris... menyerang inti keharmonisan Singapura," kata jaksa penuntut menurut dokumen pengadilan dikutip dari AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com