JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga prihatin sekaligus geram atas video viral di media sosial yang menggambarkan seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) mengalami perundungan.
Menurut Bintang, aktivitas yang terekam dalam video itu sudah bukan lagi perundungan, melainkan juga kekerasan seksual.
"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
"Terlebih lagi, kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," lanjut dia.
Baca juga: Tim Siber Polda Sulut Telusuri Video Viral Siswi SMA Digerayangi Paksa
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti video siswi SMA tersebut.
Pihak yang dikoordinasikan, antara lain tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim Polda setempat serta pihak sekolah.
Dijadwalkan, Selasa pagi ini kepolisian setempat akan mendatangi tempat kejadian perkara yang diduga berada di salah satu sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
"Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan," ujar Menteri PPPA.
Ia memastikan, kasus ini akan segera diselesaikan.
Bersamaan dengan itu, Bintang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video siswi SMA tersebut atau malah menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban sesuai Pasal 64I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara menelusuri video seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) digerayangi murid lain yang viral di media sosial.
Baca juga: Cari Lokasi Video Viral Siswi SMA Digerayangi Paksa, Pemprov Sulut Gandeng Polisi
Penelusuran dilakukan karena video yang merekam dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu diduga terjadi di Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes (Pol) Jules Abbast mengatakan, polisi masih menelusuri video tersebut.
"Saat ini Tim Siber Ditkrimsus masih menelusuri terkait video tersebut," kata Jules lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020) malam.
Jules belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait video tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan," ujar Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.