Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2020, 08:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2020).

Gugatan itu dilayangkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Ketiganya berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik

Dalam sidang beragenda pembacaan gugatan itu, kuasa hukum Nurhadi dkk mempersoalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nurhadi dkk yang disebut tak sesuai dengan KUHAP.

"SPDP itu tidak sesuai dengan KUHAP. Jadi tata caranya tidak sesuai, waktunya tidak sesuai, itu kan tidak disampaikan secara langsung, harusnya dititipkan kepada kepala desa," kata anggota tim kuasa hukum Nurhadi dkk, Ignatius Supriyadi, setelah sidang.

Dalam surat permohonannya, kuasa hukum menyebut Rezky tidak pernah menerima SPDP. Sedangkan Nurhadi baru mengetahui adanya SPDP itu jauh-jauh hari setelah SPDP diterbitkan pada 10 Desember 2019.

"Karena Termohon mengirimkannya (SPDP) dengan begitu saja ke rumah kosong di wilayah Mojokerto," bunyi surat permohonan yang dibacakan tim kuasa hukum Nurhadi dkk.

Baca juga: Sidang Praperadilan Nurhadi cs, Kuasa Hukum Persoalkan SPDP Kasus

Menurut kuasa hukum, Nurhadi dan Riezky baru mengetahui statusnya sebagai tersangka setelah mendapat informasi dari Hiendra Soenjoto, Handoko Sutjitro, yang kala itu dipanggil sebagai saksi.

Mereka juga tahu dari konferensi pers yang diadakan KPK.

Sementara itu, SPDP terhadap Hiendra disebut tak langsung diserahkan kepada Hiendra sebagai tersangka, melainkan kepada pembantu di rumahnya. Sebab, ketika itu Hiendra sedang tak di rumah.

Menurut kuasa hukum, hal itu melanggar KUHAP. Kuasa hukum mengatakan, SPDP mestinya disampaikan melalui kepala desa setempat, bukan melalui pembantu yang dinilainya tidak mengerti dan mengetahui apa yang diterimanya.

Baca juga: KPK Temukan Mobil dan Motor Mewah Saat Geledah Vila Diduga Milik Nurhadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

Nasional
Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

Nasional
Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

Nasional
Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

Nasional
Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

Nasional
LSI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Merosot, Suara Lari Ke Prabowo-Gibran

LSI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Merosot, Suara Lari Ke Prabowo-Gibran

Nasional
Survei LSI: Prabowo-Gibran 45,6 Persen, Ganjar-Mahfud 23,8 Persen, Anies-Muhaimin 22,3 Persen

Survei LSI: Prabowo-Gibran 45,6 Persen, Ganjar-Mahfud 23,8 Persen, Anies-Muhaimin 22,3 Persen

Nasional
Hasto Sebut Joget 'Gemoy' Kabulkan Pandangan Orang bahwa Prabowo Tidak seperti Jokowi

Hasto Sebut Joget "Gemoy" Kabulkan Pandangan Orang bahwa Prabowo Tidak seperti Jokowi

Nasional
Beri Pesan untuk TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Yang Tidak Netral Punya Loyalitas Buta

Beri Pesan untuk TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Yang Tidak Netral Punya Loyalitas Buta

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Jadikan Hasil Survei untuk Pacu Semangat Kerja

Kubu Anies-Muhaimin Jadikan Hasil Survei untuk Pacu Semangat Kerja

Nasional
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Nasional
Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Nasional
Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Nasional
Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Nasional
Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com