Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Masih Buron, ICW: KPK Tak Mau, Bukan Tak Mampu

Kompas.com - 09/03/2020, 20:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menemukan tersangka suap Harun Masiku yang hampir dua bulan berstatus buron.

Menurut Kurnia, Pimpinan KPK bukan tidak mampu mencari keberadaan Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, melainkan tak mau.

"Memang mereka tidak mau menuntaskan perkara ini," kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

"Padahal track record KPK kalau soal pencarian buron kan bagus, cepat, tepat, tapi kenapa Harun Masiku ini tumpul. Atau memang sengaja ditumpulkan oleh Pimpinan KPK?," lanjutnya.

Baca juga: Nurhadi dan Harun Masiku Mau Diadili In Absentia, Haris Azhar: Itu Pelarian KPK...

Menurut Kurnia, yang disampaikan oleh Pimpinan dan Juru Bicara KPK bahwa lembaga antirasuah itu telah mencari keberadaan Harun Masiku di puluhan wilayah, tidak membuat situasi membaik.

Sebab, yang publik butuhkan adalah KPK segera menangkap Harun Masiku, bukan menceritakan upaya seperti apa yang telah ditempuh KPK.

"Kita juga enggak tahu itu benar atau bohong Pimpinan KPK mengatakan itu," ujar Kurnia.

Kurnia menilai, rencana KPK membawa perkara ini ke pengadilan secara in absentia atau proses pengadilan tanpa kehadiran Harun Masiku, juga tidaklah tepat.

Sebab, kehadiran Harun dalam proses peradilan dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus yang mungkin saja menyeret elite partai politik.

Mewacanakan pengadilan secara in absentia, kata Kurnia, juga menunjukkan ketidakseriusan KPK untuk mencari buronnya.

"Kita khawatir ini menjadi akal-akalan dari Pimpinan KPK menggunakan in absentia sebagai modus baru ketika mereka tidak bisa menemukan buronan, tidak mampu, atau mungkin tidak mau, mereka langsung saja melayankan peradilan in absentia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Termasuk, Harun Masiku.

Menurut Firli, KPK sudah mencari Harun ke banyak lokasi. Tapi, politisi PDI-P itu tak kunjung ditemukan.

Baca juga: Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com