Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Tak Ada Sanksi Hukum bagi ASN LGBT, Hanya soal Etik

Kompas.com - 09/03/2020, 18:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada sanksi hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti LGBT.

Sanksinya, kata Tjahjo, berkaitan dengan sanksi etik atau sosial.

"Enggak ada (sanksi hukum), pasalnya apa, hanya menyangkut etika saja kok," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Pasal-pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga: Atur LGBT, BDSM, hingga Kewajiban Suami-Istri

Tjahjo mengatakan, jika menemukan PNS yang LGBT, pihaknya akan mengingatkannya. 

Bersamaan dengan itu, Kemenpan RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyikapi hal tersebut.

Tjahjo mengaku tidak ingin sembarangan mengambil sikap dalam urusan ini. Menurut dia, segala langkah yang diambil harus didasari alasan hukum yang kuat.

"Apakah itu harus sanksi dipecat kan harus dibahas bersama dulu karena kalau keputusan yang tidak ada kekuatan hukum dan dasar hukum positifnya kan kita harus hati-hati, jangan sampai nanti digugat," ujar dia.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur LGBT Harus Lapor, Pakar: Itu Diskriminatif

Tjahjo juga menyampaikan, pihaknya masih memproses dugaan ASN yang LBGT melalui bukti foto dan video.

Dalam hal ini, Kemenpan RB bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kan sebenarnya semacam itu merupakan hak-hak privat tetapi untuk masyarakat Indonesia kan belum dianggap hal yang umum," kata dia. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pihaknya ingin peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang normal.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan hal tersebut terkait larangan pelamar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk mengikuti CPNS 2019 di Kejagung.

"Artinya, kita kan pengin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang...ya begitulah," tutur Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur LGBT Wajib Lapor, Komnas HAM: Itu Diskriminatif

Mukri pun enggan menjawab ketika diminta tanggapannya bahwa syarat itu merupakan sebuah diskriminasi.

"Saya no comment-lah untuk itu ya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com