JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal motor cepat yang ditumpangi anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) mengalami kecelakaan di Sungai Sebangau Pelabuhan, Palangkaraya, Senin (9/3/2020).
Speed boat mereka bertabrakan dengan speed boat umum.
Berdasarkan informasi awal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Perahu Paspampres Kecelakaan di Sungai Sebangau, 1 Orang Belum Ditemukan
Kapal milik TNI AD itu ditumpangi 18 orang. Di antara mereka ada tujuh anggota Paspampres dan delapan anggota TNI.
Delapan anggota TNI itu terdiri dari empat anggota Kodim 1011/Kuala Kapuas dan empat anggota Bekang TNI.
Selain itu, ada seorang warga Amerika Serikat beserta pengawalnya yang juga berkebangsaan AS.
Satu orang lagi di kapal tersebut adalah warga yang bertindak sebagai pemandu.
"17 penumpang (speed boat TNI AD) berhasil ditemukan. Satu orang belum ketemu, yaitu Dandim 1011/Klk," kata Kapusdatin dan Humas BNPB Agus Wibowo kepada Kompas.com.
Baca juga: Kesan dan Pesan Wapres Maruf Saat Kali Pertama Sambangi Mako Paspampres
Adapun speed boat umum yang bertabrakan dengan speed boat TNI AD ditumpangi oleh delapan orang.
"(Untuk penumpang speed boat umum), saat ini sedang dilakukan proses pencarian dan evakuasi," lanjut Agus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan