JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak setuju dengan keserentakan pemilihan umum sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan, pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Menurut Paloh, penyelenggaraan pemilu serentak sangat memberatkan partai politik sebagai peserta.
"Pemilu secara serempak itu eksesnya, situasinya, sebenarnya di luar daripada batas kewajaran kapasitas kami sebagai peserta pemilu," kata Paloh saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Nasdem Ingin Model Pemisahan Pemilu Serentak, Nasional dan Lokal
Ia mengatakan, penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar serentak semestinya jadi bahan evaluasi.
Paloh tak ingin peristiwa di Pemilu 2019 terulang kembali.
"Maka seyogianya kami berharap mungkin tetap terpisah, yaitu pemilu legislatif terlebih dahulu terlepas barangkali diberikan kesempatan beberapa bulan, baru pelaksanaan pemilu pilpres," ujar Paloh.
Baca juga: KPU Akan Berikan Saran ke DPR soal Model Pemilu Serentak yang Ideal
Namun, dia mengakui keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Paloh menyatakan Nasdem bersama partai-partai politik lain akan mencari solusi terbaik untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya.
"Kami akan coba agar Nasdem dan Golkar untuk mengajak duduk bersama kawan-kawan fraksi partai politik lain untuk memikirkan apa solusi yang terbaik dengan situasi yang seperti ini," tutur dia.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Akan Bahas 6 Model Pemilu Serentak dalam Putusan MK
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan