Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II Siapkan Jalur Khusus di Bandara Kedatangan Internasional

Kompas.com - 09/03/2020, 14:34 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura II M Awaluddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satu jalur khusus di terminal kedatangan internasional bandara yang dikelola Angkasa Pura II.

Jalur khusus itu ditujukan bagi kedatangan yang berasal dari China, Korea Selatan, Iran dan Italia. Sebelumnya, pemerintah membatasi kedatangan pelancong dari sejumlah kota di negara tersebut.

"Sekarang kita tambah khusus untuk jalur yang kita sediakan, jalur khusus dari empat negara yang perlu pengawasan ketat. Kita dibantu kantor kesehatan pelabuhan juga mengaktifkan thermal scanner dan mobile thermal, jadi penjagaannya berlapis," kata Awaluddin di Istana Kepresidenan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?

Menurut dia, penambahan jalur khusus ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan otoritas bandara guna menangkal potensi masuknya Covid-19 ke Tanah Air.

Upaya lain yang dilakukan yaitu dengan bekerja sama dengan pihak maskapai penerbangan.

Ada dua hal yang dilakukan, pertama, maskapai bekerjasama dengan Kemenkes dan otoritas bandara menerbitkan health alert card yang bisa diisi saat penerbangan maupun di termina kedatangan.

"Hal yang sama juga dilakukan maskapai dengan melakukan koordinasi di titik keberangkatan bagi para penumpang yang akan terbang ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: WN Italia Suspect Virus Corona di Timor Leste, Imigrasi Atambua Perketat Pengawasan di PLBNT

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bertambahnya pasien yang dikonfirmasi positif tertular virus corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers pada Minggu (8/3/2020) mengatakan, ada 6 pasien kasus Covid-19.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama, disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun, ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yuri melanjutkan, kasus 5 diperoleh dari pelacakan kontak terhadap kasus 1 (klaster Jakarta).

"Lanjutan dari tracking klaster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Lalu yang kedua, pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 6 merupakan laki-laki berusia 36 tahun.

Yuri menyebut kasus 6 ini sebagai imported case, karena pasien diduga tertular saat berada di lokasi tempatnya bekerja. "Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com