Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Ketiga Positif Covid-19 di Singapura Diduga Terjangkit Sebelum Masuk Singapura

Kompas.com - 09/03/2020, 12:35 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) ketiga di Singapura yang positif mengidap Covid-19 dinyatakan sebagai imported case oleh Kementerian Kesehatan Singapura.

Artinya, WNI yang disebut sebagai kasus ke-147 itu diduga telah terjangkit virus sebelum ke Singapura. Namun, belum diketahui dari negara mana WNI tersebut telah terinfeksi.

"Untuk kasus ke-147, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut saat terinfeksi Covid-19," seperti dikutip keterangan tertulis Kedutaan Besar RI di Singapura, Senin (9/3/2020).

"Namun, Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar, yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura," sambung KBRI di Singapura.

Baca juga: Mengenal Alat Tes Virus Corona dari Singapura dan Jepang

WNI berjenis kelamin laki-laki itu disebutkan tiba di Singapura pada Sabtu (7/3/2020).

Pasien kemudian dinyatakan positif terjangkit virus corona keesokan harinya, Minggu (8/3/2020).

Saat ini, WNI tersebut dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

KBRI pun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," tulisnya.

Baca juga: Berikut 3 Kasus WNI di Singapura yang Positif Corona

KBRI di Singapura mengimbau WNI agar waspada bila mengunjungi kegiatan yang melibatkan banyak orang ataupun ke tempat umum.

KBRI berharap WNI di Singapura mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah setempat terkait upaya mencegah penyebaran virus.

Dengan adanya kasus baru tersebut, total terdapat tiga WNI yang dikonfirmasi positif virus corona di Singapura.

Baca juga: Pemerintah Singapura Umumkan WNI Ketiga Positif Corona

Adapun Sabtu lalu, seorang WNI lain berjenis kelamin perempuan positif terinfeksi virus corona.

WNI berusia 62 tahun itu saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).

Diduga kasus ke-133 di Singapura itu tertular saat menghadiri acara makan malam yang diadakan di Restoran Joy Garden, SAFRA Jurong, Singapura, pada 15 Februari 2020.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com