KOMPAS.com – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, mesin produksi di fasilitas Divisi Munisi yang dimiliki PT Pindad (Persero) sudah dimakan usia.
“Mesin produksi yang ada saat ini adalah buatan tahun 60-an, jadi sudah sangat tua,” ungkapnya dalam kunjungan ke Divisi Munisi milik Pindad di Turen, Malang, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, dia pun meminta Pindad memodernisasi mesin-mesin Divisi Munisi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Pindad harus memodernisasi fasilitas yang dimilikinya di Divisi Munisi agar bisa meningkatkan kapasitas produksi dan menurunkan harga satu peluru,” ujarnya.
Menurut Sakti, jika Pindad mampu memodernisasi fasilitasnya dengan menerapkan otomatisasi dan integrasi, maka biaya produksi akan turun secara signifikan. Imbasnya harga jual menjadi lebih terjangkau.
Baca juga: Wamenhan Apresiasi Kerja Sama Pindad dengan Perusahaan Alutsista Ukraina
“Sekarang harga jual peluru sekitar Rp 4.200 per butir, jika mesin produksi di modernisasi, maka akan terjadi penurunan biaya karena lebih efisien,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dia juga mengatakan Kementerian Pertahanan ( Kemhan) memastikan seluruh kapasitas produksi Pindad akan diserap TNI dan Polri.
Adapun, turut hadir mendampingi Sakti dalam kunjungan tersebut, di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Agus Setiadji, Direktur Jenderal (Dirjen) Dody Trisunu, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Budi Prijono, Direktur Utama Pindad Abraham Mose serta jajaran Direksi.
Sementara itu, Abraham Mose mengatakan, Pindad berencana meningkatkan kapasitas produksi Munisi Kaliber Kecil (MKK), Munisi Kaliber Besar (MKB) atau menengah, Roket atau Rudal dan lainnya.
Baca juga: Wamenhan Sebut Pembebasan Bea Impor Pengadaan Senjata untuk Peningkatan Alutista
Dia menjelaskan, rencana ini pun termasuk program pemerintah dalam rangka mendorong kemampuan industri lokal menuju kemandirian Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan