Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologi Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun

Kompas.com - 09/03/2020, 11:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memberikan pendampingan psikologi terhadap NF (15), pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun, dalam menjalani proses hukum.

"Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui siaran pers Kemen PPPA, Senin (8/3/2020).

Ia mengatakan, pihaknya memastikan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani, NF didampingi oleh orang tua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca juga: Remaja Bunuh Bocah Diduga Terinspirasi Film Horor, Ini Tanggapan KPI

Tak hanya itu, ia juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat dalam rangka mendukung proses penyidikan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat juga telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku.

Adik pelaku merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas PPAPP DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen mendalam terkait kasus ini hingga tuntas," katanya.

Baca juga: Ekspos Berlebih terhadap Remaja Pembunuh Bocah Dikhawatirkan Menginspirasi Anak Lain

Selain itu, mereka juga diminta untuk turut serta memastikan pelaku mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/3/2020), Kementerian PPPA telah mengunjungi rumah duka korban dan berkoordinasi dengan UPPA Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Diberitakan, remaja pembunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar mengaku aksinya terinsipirasi dari film pembunuhan.

Peristiwa bermula saat korban bermain ke rumah pelaku untuk bermain seperti biasa. Namun, pelaku justru menenggelamkan korban di bak mandi, disertai sederet tindakan keji lain.

Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, pelaku memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com