Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Bunuh Bocah Diduga Terinspirasi Film Horor, Ini Tanggapan KPI

Kompas.com - 09/03/2020, 11:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, KPI selalu mengkaji seluruh tayangan atau genre yang mengandung unsur kekerasan di televisi untuk tidak ditayangkan.

Sebab, tayangan tersebut akan berpengaruh pada perilaku para penonton seperti meniru adegan kekerasannya.

Hal ini disampaikan Agung, menanggapi kasus remaja usia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun diduga karena terinsipirasi dari film horor.

"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Ekspos Berlebih terhadap Remaja Pembunuh Bocah Dikhawatirkan Menginspirasi Anak Lain

Kendati demikian, Agung mengatakan, perlu dilakukan pengecekan apakah remaja tersebut menonton film horor dari televisi atau platform lain seperti Youtube.

Menurut Agung, film yang tidak ditayangkan di televisi bisa dimuat di platform lain. Namun, KPI belum bisa menjangkau platform tersebut

"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," ujarnya.

Agung berpendapat, tayangan di televisi sudah dikelola dengan baik seperti mengatur jam tayang untuk anak-anak, Remaja Bimbingan Orang tua (RBO) dan Dewasa sehingga memudahkan orang tua di rumah dalam menjaga anak-anaknya.

Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa

Sedangkan, kata dia, platform lain tidak memiliki sistem seperti televisi.

"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di Youtube tanpa didampingi orang tua," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung mengusulkan, agar platform digital baru seperti Youtube harus bertanggung jawab atas konten-konten yang ditayangkanya.

"Saya berpendapat bahwa pejabat platform media baru, seperti YouTube, juga harus bertanggung jawab atas setiap konten yang ditayangkan di YouTube," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar, LPAI: Jangan Stigma Pelaku

Sebelumnya diberitakan, tersangka NF (15) membunuh APA (5) karena terinsipirasi dari film pembunuhan. APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.

NF diduga melakukan pembunuhan saat APA berkunjung ke rumahnya. Setelah terbunuh, jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.

Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Saat ini, motif pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar. Nantinya, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com