Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Libatkan RS Swasta untuk Deteksi Pasien Terduga Covid-19

Kompas.com - 08/03/2020, 19:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, mendorong pemerintah untuk melibatkan rumah sakit swasta untuk mendeteksi pasien terduga Covid-19.

Sebab menurut Amin, tidak sedikit masyarakat, khususnya kalangan menengah atas, yang terbiasa mengandalkan jasa rumah sakit swasta.

Namun demikian, sejauh ini, rumah sakit swasta tak bisa banyak terlibat dalam deteksi kasus Covid-19.

Baca juga: 6 Pasien di Indonesia Positif Covid-19, 1 Dirawat di RS Persahabatan

"Saya ingin usulkan supaya rumah sakit swasta itu dilibatkan. Karena banyak orang-orang yang masuk ke Indonesia atau yang pulang dari luar negeri itu yang menengah ke atas, mereka kalau merasa sakit atau mau konsultasi pasti ke rumah sakit swasta," kata Amin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Amin mengatakan, seandainya rumah sakit swasta menemukan pasiennya ada yang terduga terjangkit Covid-19, mereka tidak bisa langsung melakukan deteksi.

Pasien terduga corona harus melalui pemeriksaan berjenjang melalui dinas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Data WNI yang Kontak dengan WN Malaysia Positif Covid-19

Hal ini, menurut Amin, akan menimbulkan penundaan yang panjang dalam penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 atau yang biasa dikenal sebagai corona. Padahal, pemerintah seharusnya cepat dalam menyikapi kasus ini.

"Kalau seandainya diberi wewenang rumah sakit swasta yang memang memiliki fasilitas mereka bisa membantu kita untuk early detection," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Amin, sekalipun rumah sakit swasta diberi kewenangan melakukan deteksi, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap harus dijalankan.

Jika rumah sakit swasta menemukan adanya pasien yang positif corona, maka seharusnya pihak rumah sakit melapor ke Kementerian Kesehatan, agar terjadi intergrasi informasi.

"Mereka nggak boleh ngomong dulu, harus cepat memberi tahu kepada Kemenkes misal setelah divalidasi dan dipastikan betul positif baru diumumkan supaya tak muncul dari mana-mana informasinya," jata dia.

Baca juga: Dari 6 Pasien Positif Covid-19 di Indonesia, 5 Orang dari Klaster Jakarta

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (8/3/2020), pengidap Covid-19 menjadi enam orang.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

"Lanjutan dari tracing cluster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Kedua, Yuri menjelaskan, pasien yang confirm kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 06 merupaan laki-laki 36 tahun.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Yuri mengatakan keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pasien Covid-19 Dirawat Tanpa Alat Bantu Pernapasan dan Infus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com