Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Cegah Covid-19 di Sekolah, Salah Satunya Hindari Bersalaman Cium Tangan

Kompas.com - 08/03/2020, 15:41 WIB
Dani Prabowo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol di area institusi pendidikan untuk waspada penyebaran Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2 atau corona.

Ini merupakan bagian dari lima protokol utama yang diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.

"Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dilansir dari lama resmi KSP, Minggu (8/3/2020).

Secara umum, protokol kesehatan yang disusun KSP dengan melibatkan Kementerian Kesehatan serta institusi terkait meminta agar institusi sekolah dan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam upaya penyelenggaraan kehidupan yang lebih bersih dan sehat di sekolah.

Baca juga: Protokol Pemerintah di Area dan Transportsi Publik demi Cegah Virus Corona

Misalnya, menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkhohol di sejumlah lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Kemudian meminta kepada seluruh warga sekolah untuk melakukan perilaku hidup bersih sehat seperti makan makanan sehat, olahraga teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, hingga menggunakan jamban yang bersih dan sehat.

Berikutnya, membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin dengan cairan disinfektan, terutama pada handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering dipeang oleh tangan.

Baca juga: Protokol Diterbitkan, Sekolah dan Kampus Diminta Lakukan Ini untuk Cegah Corona

Di samping itu, memonitor absensi warga sekolah. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

"Memberikan imbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain," tulis imbauan tersebut.

"Tidak memberikan sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," imbuh imbauan itu.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Pemerintah untuk Hadapi Virus Corona

Adapun tugas mengajar dapat dialihkan kepada pengajar lain jika tenaga pendidik yang bertugas sakit.

Sekolah juga diharapkan dapat melakukan deteksi awal terhadap setiap warga sekolah yang sakit untuk selanjutnya diinformasikan ke Dinas Kesehatan setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu deteksi awal yang dapat dilakukan, yakni dengan cara mendeteksi suhu tubuh.

Selain itu, setiap makanan yang disediakan di sekolah harus terjamin kualitasnya.

"Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit," lanjut imbauan.

"Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya," imbuh imbauan tersebut.

Untuk sementara, sekolah juga diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah seperti kemah dan studi wisata.

Terakhir, warga sekolah dan keluarga yang pernah berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala kesehatan tertentu seperti demam atau gejalan gangguan pernapasan diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com