Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tak Gunakan Pendekatan Pidana Menindak Penimbun Masker

Kompas.com - 08/03/2020, 14:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih meminta kepolisian tidak menggunakan pendekatan pidana untuk menyikapi fenomena penimbunan masker yang terjadi menyusul berkembangnya penyebaran virus corona.

Sebab, menurut Alamsyah, belum tentu fenomena ini merupakan perbuatan pidana.

"Kemarin kami kasih peluit kecil ke teman-teman kepolisian, jangan lakukan pendekatan pidana. Karena belum tentu penimbunan ini pasal pidana, nanti repot," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Alamsyah mengatakan, kelangkaan masker yang terjadi belakangan ini belum tentu disebabkan karena adanya oknum yang menimbun.

Baca juga: Tak Takut Virus Corona, Warga Beraktivitas di CFD tanpa Masker

Oleh karenanya, jika polisi menggunakan pasal pidana tetapi kemudian tidak terbukti di pengadilan, suasana justru semakin keruh.

"Jangan nambah persoalan ditengah kasus ini," ujar dia.

Alih-alih memberlakukan pasal pidana, lanjut Alamsyah, akan lebih efektif jika dilakukan pendekatan persuasif.

Jika memang terbukti adanya penimbunan masker, maka pemerintah bisa memberlakukan sanksi administratif.

"Menurut saya sebagai persuasi oke, kemudian biarkan Mendag (Menteri Perdagangan( yang menetapkan apabila memang ada snksi adminsitratif sanksi administratif," kata Alamsyah.

 

Baca juga: WHO: Sekali Lagi, Orang Sehat Tak Perlu Pakai Masker

Untuk diketahui, Indonesia untuk kali pertama mengumumkan adanya kasus positif Covid-19 pada Senin (2/3/2020). Saat itu, dua pasien dikonfirmasi positif terinfeksi.

Terbaru, Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan dua pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap penyakit Covid-19.

Dua pasien tersebut dinyatakan sebagai kasus 3 dan kasus 4. Jadi, total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 4 kasus. 

Imbas kasus ini, kepanikan di tengah masyarakat. Harga produk kesehatan seperti masker naik tak wajar danberkali-kali lipat dari harga normalnya dan terjadi kelangkaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com