JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan serangkaian protokol kesehatan yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Protokol itu dikeluarkan Kantor Staf Presiden yang disusun Kementerian Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian terkait.
Jika ada warga yang merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat celcius disertai batuk pilek, warga itu dianjurkan untuk beristirahat yang cukup di rumah.
Jika keluhan berlanjut disertai dengan kesulitan bernapas, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Penanganan Virus Corona, 620 Spesimen dari 25 Provinsi Diperiksa
Pada saat berobat ke fasilitas layanan kesehatan, dianjurkan supaya masyarakat menggunakan masker.
Apabila tidak memiliki masker, warga diimbau untuk mengikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
Masyarakat yang hendak berobat disarankan supaya tidak menggunakan transportasi massal
Di fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan akan melakukan screening suspect penyakit covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2.
Jika memenuhi kriteria suspect, pasien akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk menangani covid-19.
Kemudian, jika tidak memenuhi kriteria suspect, pasien akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasilitas layanan kesehatan.
Pasien yang memenuhi kriteria suspect akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan fasilitas layanan kesehatan didampingi tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Di rumah sakit rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Angkasa Pura II Buka Contact Center Virus Corona
Spesimen kemudian akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Jika pemeriksaan menunjukkan hasil positif, pasien akan dinyatakan sebagai penderita covid-19.
Pasien tersebut akan diambil sampelnya setiap hari oleh tenaga kesehatan. Jika pemeriksaan sampel selama dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif, pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi.
Akan tetapi, jika pemeriksaan menunjukkan hasil positif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Bagi mereka yang sehat tetapi punya riwayat perjalanan hingga 14 hari sebelumnya ke negara terjangkit corona atau merasa pernah kontak dengan penderita corona, warga diminta untuk menghubungi hotline center corona di nomor 119 ext 9 demi mendapat petunjuk lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.