JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengusulkan, pemerintah membentuk sovereign wealth fund (badan pengelola dana investasi milik negara) untuk investasi penanganan bencana dan wabah penyakit.
Usulan itu menyusul mewabahnya penyakit corona (covid-19) yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kita agak kurang serius membangun yang namanya sovereign wealth fund, dana yang dikumpulkan untuk hal-hal seperti ini, bencana, kemudian serangan wabah, dan penjamin masa depan," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).
Baca juga: UPDATE: Kondisi Terkini 4 Pasien yang Dinyatakan Positif Virus Corona
Alamsyah mencontohkan, di China sovereign wealth fund telah dibentuk selama 16 tahun. Selama itu, telah terkumpul dana sebesar 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 12.800 triliun.
Dana sovereign wealth fund yang China kumpulkan berasal dari beberapa persen dana hasil sumber daya alam seperti hutan.
"Memang mereka peruntukan untuk mengantisipasi yang berkaitan dengan bencana alam, dan ada hal-hal yang krusial seperti ini untuk juga menjamin masa depan dari bangsanya," ujar Alamsyah.
Di Indonesia, tidak ada dana spesifik sebagaimana yang dikelola sovereign wealth fund.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hanya menyediakan dana-dana yang kecil untuk keperluan penanganan bencana dan wabah penyakit.
Karena itu, Alamsyah menyarankan supaya ke depan pemerintah dapat membentuk pengelolaan dana dengan mekanisme sovereign wealth fund.
"Ketika ekonomi mulai pulih maka sisihkan sebagian dari nilai tambah ekonomi kita itu untuk menjadi dana, kalau di kita istilahnya mungkin dana abadi yang hanya bisa dikeluarkan apabila presiden tanda tangan," kata Alamsyah.
"Seperti di China juga perdana menteri dan presiden juga tanda tangan," lanjutnya
Indonesia pertama kali mengumumkan adanya kasus pisitif covid-19 pada Senin (2/3/2020) lalu. Saat itu, dua pasien dikonfirmasi positif terinfeksi.
Baca juga: Penanganan Virus Corona, 620 Spesimen dari 25 Provinsi Diperiksa
Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Indonesia mengumumkan dua pasien lagi yang dinyatakan positif covid-19.
Dua pasien tersebut dinyatakan sebagai kasus 3 dan kasus 4. Jadi, total kasus covid-19 di Indonesia adalah 4 kasus.
Semua pasien positif tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.