Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Bentuk Sovereign Wealth Fund untuk Atasi Corona

Kompas.com - 08/03/2020, 13:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengusulkan, pemerintah membentuk sovereign wealth fund (badan pengelola dana investasi milik negara) untuk investasi penanganan bencana dan wabah penyakit.

Usulan itu menyusul mewabahnya penyakit corona (covid-19) yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Kita agak kurang serius membangun yang namanya sovereign wealth fund, dana yang dikumpulkan untuk hal-hal seperti ini, bencana, kemudian serangan wabah, dan penjamin masa depan," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Kondisi Terkini 4 Pasien yang Dinyatakan Positif Virus Corona

Alamsyah mencontohkan, di China sovereign wealth fund telah dibentuk selama 16 tahun. Selama itu, telah terkumpul dana sebesar 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 12.800 triliun.

Dana sovereign wealth fund yang China kumpulkan berasal dari beberapa persen dana hasil sumber daya alam seperti hutan.

"Memang mereka peruntukan untuk mengantisipasi yang berkaitan dengan bencana alam, dan ada hal-hal yang krusial seperti ini untuk juga menjamin masa depan dari bangsanya," ujar Alamsyah.

Di Indonesia, tidak ada dana spesifik sebagaimana yang dikelola sovereign wealth fund.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hanya menyediakan dana-dana yang kecil untuk keperluan penanganan bencana dan wabah penyakit.

Karena itu, Alamsyah menyarankan supaya ke depan pemerintah dapat membentuk pengelolaan dana dengan mekanisme sovereign wealth fund.

"Ketika ekonomi mulai pulih maka sisihkan sebagian dari nilai tambah ekonomi kita itu untuk menjadi dana, kalau di kita istilahnya mungkin dana abadi yang hanya bisa dikeluarkan apabila presiden tanda tangan," kata Alamsyah.

"Seperti di China juga perdana menteri dan presiden juga tanda tangan," lanjutnya

Indonesia pertama kali mengumumkan adanya kasus pisitif covid-19 pada Senin (2/3/2020) lalu. Saat itu, dua pasien dikonfirmasi positif terinfeksi.

Baca juga: Penanganan Virus Corona, 620 Spesimen dari 25 Provinsi Diperiksa

Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Indonesia mengumumkan dua pasien lagi yang dinyatakan positif covid-19.

Dua pasien tersebut dinyatakan sebagai kasus 3 dan kasus 4. Jadi, total kasus covid-19 di Indonesia adalah 4 kasus. 

Semua pasien positif tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com