KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Adapun, identitas WNI itu tidak dipublikasikan ke publik sesuai dengan Personal Data Protection Act.
Ini merupakan kali kedua ada WNI di Singapura yang tertular Covid-19. Sebelumnya, ada juga 1 WNI yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan dirawat sejak 4 Februari 2020.
Dia dinyatakan tertular virus corona dari majikannya yang merupakan pemilik toko.
Baca juga: Tak Seperti Singapura, Properti Indonesia Belum Terdampak Sentimen Corona
Mereka tidak pernah melakukan perjalanan ke China. Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa mereka kemungkinan tertular dari turis China yang datang ke toko tersebut.
Namun, WNI yang merupakan pasien ke-21 Covid-19 itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.