KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Adapun, identitas WNI itu tidak dipublikasikan ke publik sesuai dengan Personal Data Protection Act.
Ini merupakan kali kedua ada WNI di Singapura yang tertular Covid-19. Sebelumnya, ada juga 1 WNI yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan dirawat sejak 4 Februari 2020.
Dia dinyatakan tertular virus corona dari majikannya yang merupakan pemilik toko.
Baca juga: Tak Seperti Singapura, Properti Indonesia Belum Terdampak Sentimen Corona
Mereka tidak pernah melakukan perjalanan ke China. Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa mereka kemungkinan tertular dari turis China yang datang ke toko tersebut.
Namun, WNI yang merupakan pasien ke-21 Covid-19 itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.