JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (7/3/2020). Ini merupakan kasus ke-133 atau kasus kedua bagi WNI.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kedutaan Besar RI di Singapura, WNI berusia 62 tahun ini sebelumnya sempat berkunjung ke SAFRA Jurong sebelum akhirnya dinyatakan mengidap Covid-19.
SAFRA Jurong merupakan salah satu klaster persebaran virus corona di Singapura dalam kasus terbaru.
"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang dilansir Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
"Sejauh ini, sudah 21 kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan klaster SAFRA Jurong tersebut," lanjut keterangan tertulis itu.
Baca juga: Lagi, 1 WNI di Singapura Dinyatakan Positif Corona dan Idap Covid-19
Awalnya, WNI itu melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari.
Setelah itu, ia memeriksakan diri ke sebuah klini dokter umum pada 1 Maret dan Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret.
Selanjutnya, WNI tersebut dirujuk ke National University Hospital (NUH) pada 6 Maret dan dnyatakan positif Covid-19 di hari yang sama.
"Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong Street 61. Saat ini, yang bersangkutan dirawat di NUH," imbuh keterangan itu.
Baca juga: 13 Tambahan Kasus Virus Corona di Singapura, Sebagian Besar Tertular di Rumah Makan
Adapun, SAFRA Jurong menjadi salah satu klaster penularan dengan jumlah pasien yang cukup besar.
Setidaknya ada 13 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dalam klaster tersebut.
Angka itu menyebabkan SAFRA Jurong menjadi salah satu klaster dengan jumlah penularan virus corona yang terbesar di Singapura dalam sehari.
Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Mulai Rasakan Gejala Setelah 14 Hari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.