JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya mengimbau sekolah tidak meliburkan siswa akibat khawatir terhadap potensi penularan virus corona.
Justru pemerintah meminta sekolah mengkampanyekan pola hidup sehat kepada siswa.
"Terkait protokol penanganan di bidang pendidikan yang menjadi kesepakatan bersama bahwa yang diharapkan adalah bukan diliburkan (meliburkan sekolah). Tapi mengedukasi siswa untuk melakukan pola hidup sehat dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sebagainya, " ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Dua ABK Diamond Princess Sembuh dari Corona, Pemerintah: Akan Diobservasi di Cikarang
Yuri mengingatkan bahwa protokol pendidikan ini dibuat secara bersama untuk dijalankan pemerintah pusat hingga daerah.
Selain protokol bidang pendidikan, Yuri juga mengingatkan ada protokol untuk mencegah penyebaran virus corona di area publik dan trasportasi massal.
"Semata-mata protokol ini dilakukan untuk upaya kita secara serius untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini. Sebab ini persoalan bangsa yang harus dilakukan bersama secara terintegrasi, terkoordinasi dengan baik. Inilah gunanya kenapa dibikin protokol yang harus dilakukan seluruh stakeholder terkait dari pusat sampai ke daerah," tambah Yuri
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan virus corona Covid-19.
Salah satunya protokol yang mengatur mengenai penanganan di area institusi pendidikan, sekolah dan kampus.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana menyampaikan protokol ini dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Pemerintah: Satu Suspect Virus Corona di Bandung Terkait Pasien Kasus 1
Berikut 16 poin protokol penanganan Corona di institusi pendidikan:
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
5. Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.