JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih mengkaji wacana memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan, kajian itu masih dilakukan Pemerintah untuk mengetahui kemungkinan sejauh mana anak-anak terpapar ideologi radikal.
"Kita tidak tahu keterpaparannnya. Artinya ada yang memang hanya ikut saja, ada yang punya kemungkinan juga sudah infiltrated by radical ideology. Ini yang betul-betul harus dipantau, karena betul-betul kita tidak ingin membawa masalah," kata Donny dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak Eks ISIS, Ini Kata Komnas HAM
Donny menuturkan, Pemerintah juga belum memastikan kriteria anak-anak seperti apa yang akan dipulangkan ke Indonesia, misalnya apakah hanya anak yatim piatu yang dipulangkan atau seluruhnya.
Kajian serupa, lanjut Donny, juga berlaku bagi anak-anak WNI eks ISIS yang sudah berusia remaja.
Sebab, mereka yang berusia remaja dikhawatirkan telah mempunyai ideologi serupa dengan orang dewasa.
"Ini yang harus diperhatikan, jadi tidak terlepas kemungkinan meskipun masih remaja, mereka sudah memiliki suatu pegangan ideologis yang dijadikan prinsip secara militan," ujar Donny.
Baca juga: Pemerintah Diminta Asesmen Ketat Anak-anak Eks ISIS yang Akan Dipulangkan
Donny pun menegaskan, wacana pengembalian anak-anak WNI eks ISIS itu berlandaskan pada semangat kemanudiaan tanpa mengenyampingkan keamanan dalam negeri.
"Yang paling penting adalah alasan pemulangan ini adalah alasan kemanusiaan yang tetap menjaga prinsip keselamatam terhadap keamanan bangsa dan negara, itu yang tidak boleh dikorbankan," kata Donny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.
Baca juga: Ditanya Pemulangan Anak-anak Eks ISIS, Mahfud: Bisa Naik Becak, Sepeda, Pesawat
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.