JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Sebanyak enam orang dari PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki) diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut pada Jumat (6/3/2020) hari ini.
"Pertama adalah manajer, pelaksana gudang, kabag TU, manajer sales. Intinya yang berkaitan dengan keluar masuknya limbah radioaktif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Simpan Zat Radioaktif secara Ilegal, SM Diduga Tak Beraksi Sendiri
Sebelumnya, terdapat 17 orang yang telah diperiksa. Namun, Argo tidak merinci siapa 17 orang yang telah diperiksa tersebut.
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara bila bukti telah dirasa cukup.
"Kalau nanti dirasa penyidik cukup untuk pemeriksaan saksi, nanti akan digelar perkara. Kita akan menentukan kasus yang dilaporkan tadi, yang disidik. Hasil perkara nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Diberitakan, Pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan SM ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan dugaan memanfaatkan tenaga nuklir tanpa izin pada Jumat (28/2/2020).
Polisi sebelumnya telah menggeledah dan menyegel rumah SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Aparat menemukan sejumlah zat radioaktif di rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut.
SM dilaporkan dengan Pasal 42 dan/atau Pasal 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Hingga saat ini, SM masih berstatus sebagai saksi.
Namun, berdasarkan dugaan sementara, SM sudah cukup lama menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya dan menawarkan jasa dekontaminasi.
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke Kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Baca juga: Polisi Duga Motif Ekonomi Picu SM Simpan Zat Radioaktif secara Ilegal di Rumahnya
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.